umrah expo

Ahmad Dhani Gratiskan Royalti Lagu Dewa 19 untuk Pemda, Tak Perlu Bayar LMK

Ahmad Dhani Gratiskan Royalti Lagu Dewa 19 untuk Pemda, Tak Perlu Bayar LMK

Musisi sekaligus Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo. --

 SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Musisi sekaligus Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo, membuat gebrakan baru terkait royalti karya musiknya. 

Dhani secara tegas menyatakan bahwa lagu-lagu Dewa 19 yang dibawakan bersama vokalis Once Mekel, Marcello Tahitoe (Ello), maupun Muhammad Devirzha (Virzha) kini dapat diputar secara gratis tanpa perlu membayar royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

BACA JUGA:Revitalisasi Pasar Kembang Surabaya, Ahmad Dhani Harap Rampung Tahun Depan

Pernyataan ini disampaikannya saat melakukan kunjungan ke Gedung DPRD Kota Surabaya pada Senin 11 Agustus 2025. 

Menurutnya, kebijakan ini ditujukan khusus untuk instansi pemerintah daerah yang ingin menggunakan lagu-lagu tersebut dalam acara-acara resmi.


Mini Kidi--

“Kalau Pemkot Surabaya atau Pemprov Jawa Timur ingin memutar lagu-lagu Dewa 19 featuring Once, Ello, atau Virzha, silakan saja. Gratis. Tidak perlu bayar ke LMK,” ujar Dhani di hadapan awak media.

BACA JUGA:Ahmad Dhani Diganti AH Thony, Gerindra Tunggu Keputusan Pusat

Pentolan grup band legendaris Dewa 19 itu menjelaskan bahwa pengumuman mengenai kebijakan ini telah ia publikasikan melalui akun Instagram pribadinya. 

Langkah ini, menurut Dhani, diambil sebagai upaya untuk menyederhanakan dan mempermudah akses terhadap karya-karyanya bagi kepentingan publik di lingkungan pemerintahan.

“Di Instagram saya sudah umumkan, gratis. Jadi tidak perlu bayar ke LMK kalau memutar lagu-lagu Dewa 19 featuring Ello dan Virzha,” tegasnya.

BACA JUGA:Ahmad Dhani Frontman Dewa 19 yang Kini Jadi Anggota DPR RI

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi percontohan dan mendorong pemanfaatan musik lokal secara lebih luas di ruang-ruang publik tanpa terbebani oleh prosedur administrasi royalti yang terkadang rumit. 

Dhani mencontohkan Kota Surakarta yang telah memanfaatkan kebijakan serupa.

Sumber: