Anak Bantah Tuduhan Buang Ibu di Griya Lansia Malang

Anak Bantah Tuduhan Buang Ibu di Griya Lansia Malang

Luqman Hakim, anak Siti Fatimah. -Oskario Udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Luqman Hakim, anak dari Siti Fatimah yang dititipkan di Griya Lansia Malang, membantah tuduhan yang beredar di media sosial bahwa ia telah membuang ibunya.  

BACA JUGA:Semarak Sekolah Lansia Tangguh di Kota Pasuruan, Bunda Ani : Panjenengan Adalah Lansia Hebat 

Dalam keterangannya kepada wartawan, Luqman menjelaskan bahwa penitipan ibunya di panti tersebut didasari oleh kondisi ekonomi keluarga yang sulit dan ketidakmampuannya untuk merawat ibunya sendiri.


Mini Kidi-- 

Luqman, anak keempat dari empat bersaudara, mengungkapkan bahwa ketiga saudaranya tinggal di luar pulau Jawa. 

"Karena kondisi ekonomi yang sulit dan tidak adanya tempat tinggal yang layak, saya menitipkan ibu ke Griya Lansia Malang agar beliau mendapatkan perawatan yang baik," ujarnya.

BACA JUGA:Wujud Kepedulian, Babinsa Ditotrunan Bantu Monitoring Posyandu Lansia 

Dia menegaskan, bahwa pihak Griya Lansia Malang telah menjamin akses kunjungan dan informasi terkait kondisi ibunya Siti, termasuk jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA:36 Balita dan 13 Lansia Terlayani Posyandu Gerbang Mas Desa Selokbesuki Sukodono 

Luqman membantah informasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa ibunya tidak dapat dikunjungi dan keluarganya tidak diinformasikan jika meninggal dunia. 


Di rumah keponakannya di Jalan Perlis Selatan, Surabaya, inilah Siti Fatimah tinggal sebelum dibawa ke Griya Lansia Malang. -Oskario Udayana-

"Itu hanya informasi dari media sosial saja, tidak sesuai dengan kenyataan," tegasnya. 

BACA JUGA:Ratusan Lansia Kota Pasuruan Meriahkan Puncak Hari Lanjut Usia Nasional Ke-29 

Ia menekankan bahwa tujuannya menitipkan ibunya adalah untuk memberikan perawatan terbaik, bukan untuk membuang atau mengabaikannya. Luqman berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang terjadi di masyarakat.

BACA JUGA:Wawali Pasuruan Ajak Lansia Bahagia dengan Melek Digital

Terkait dokumen penitipan, Luqman menyatakan bahwa ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Griya Lansia Malang dan memastikan tidak ada klausul yang menyatakan larangan kunjungan atau pembuangan. 

"Tidak ada kata-kata 'membuang' dalam dokumen tersebut," pungkas Luqman. (rio)

Sumber: