Jumat Curhat Polsek Sawahan Dengarkan Aspirasi Warga Banyu Urip
Aipda Heru Subagio saat menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada warga.--
BACA JUGA:Polsek Sawahan Siagakan Personel, Amankan Aksi Unjuk Rasa Karyawan PT Pakerin
Aipda Heru Subagio menjawab bahwa warga dapat langsung menghubungi dirinya selaku Bhabinkamtibmas untuk dikoordinasikan dengan RT/RW setempat serta untuk antisipasi hal negatif bersama Polsek Sawahan.
Handayani menanyakan persyaratan untuk mengurus SKCK. Aipda Heru Subagio menjelaskan secara rinci bahwa persyaratannya meliputi fotokopi KK, fotokopi KTP, fotokopi Akte Kelahiran, dan pas foto 4x6 berlatar belakang merah, masing-masing sebanyak 4 lembar.
Sementara itu, Andriani menanyakan bagaimana cara agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas.
BACA JUGA:Polsek Sawahan Pastikan Arus Lalu Lintas Depan PN Surabaya Lancar Terkendali
Menanggapi hal ini, Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya memilih dan memilah pergaulan di luar rumah, serta selalu fokus pada hal-hal positif untuk menghindari dampak negatif dari pergaulan bebas.
Kapolsek Sawahan, Kompol Kiki Tyas Titisari, S.I.K.mengatakan, kegiatan Jumat Curhat ini adalah salah satu wujud komitmen Polsek Sawahan untuk terus mendekatkan diri dengan masyarakat. "Kami ingin mendengarkan langsung apa yang menjadi keresahan dan harapan warga," katanya.
Dari curhatan pagi ini terlihat jelas bahwa isu keamanan lingkungan, terutama terkait kenakalan remaja dan pencegahan curanmor, menjadi perhatian utama.
"Kami mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih aktif mengawasi putra-putrinya, pastikan mereka tidak berkeliaran di luar rumah saat jam malam. Ini bukan hanya untuk menjaga mereka dari hal-hal negatif, tapi juga untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi kita semua," pungkasya.(mtr)
Sumber:


