Wali Kota Surabaya Lakukan Sweeping Jam Malam, Tegur Remaja yang Berkeliaran
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegur remaja yang tertangkap basah duduk-duduk di depan Taman Segoro Kedung Cowek. --
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memimpin langsung sweeping jam malam, Kamis 3 Juli 2025 pukul 22.00 WIB.
Sweeping yang melibatkan petugas gabungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya, TNI, dan Polri ini bertujuan menjaring remaja di bawah 18 tahun yang masih berkeliaran di jalanan atau area publik setelah jam malam.
BACA JUGA:Wali Kota Eri Cahyadi Sidak Proyek Jalan Tembus Pasar Pacar Keling-Jalan Kenjeran

Mini Kidi--
Rute patroli dimulai dari Balai Kota Surabaya, menyusuri Jalan Tunjungan, Embong Malang, Pahlawan, Indrapura, Rajawali, Kembang Jepun, Ampel, Pegirikan, Wonokusumo Jaya, Bulak Banteng, Kedinding, hingga daerah Suramadu.
Di beberapa titik, seperti Taman Kota Lama dan Jalan Wonokusumo Jaya, Wali Kota Eri Cahyadi memberikan imbauan humanis kepada para remaja dan pengunjung warung kopi.
BACA JUGA:Wali Kota Surabaya Terapkan Jam Malam di Surabaya Mulai Kamis Malam
Di Jalan Kedung Cowek, beberapa remaja yang kedapatan nongkrong di depan Taman Segoro ditegur dan diminta menghubungi orang tua mereka. Salah satu remaja bahkan melaporkan kepada ibunya bahwa ia sedang bersama Wali Kota Eri Cahyadi.
"Halo Bu, saya sama Pak Wali Kota Eri Cahyadi. Setelah ini saya pulang", ucap remaja yang tertangkap basah tersebut kepada ibunya melalui HPnya.
BACA JUGA:Wakil Wali Kota Armuji Hadiri Puncak Acara HUT Ke-7 Memorandum.disway.id
Sweeping yang juga melewati Jalan Kenjeran, Merr Mulyorejo, Kertajaya, Gubeng, Panglima Sudirman, Bambu Runcing, dan Taman Apsari, diakhiri kembali di Balai Kota Surabaya.
BACA JUGA:Bursa Sekda Surabaya, Kedekatan dengan Wali Kota Jadi Kunci, Nama Fikser Menguat
Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa kebijakan jam malam bukan untuk membatasi hak asasi manusia (HAM) anak, melainkan untuk mencegah keterlibatan mereka dalam kegiatan negatif dan melindungi mereka dari potensi kekerasan. Eri menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendukung kegiatan positif anak dan mencegah kegiatan negatif.
“Bukan menghilangkan HAM, setiap perbuatan positif maka orang tua wajib mendukung. Tapi ketika kegiatan itu negatif maka orang tua wajib untuk mencegahnya dan hari ini yang kita lakukan adalah pembatasan anak agar terlindungi dari kekerasan dan tempat-tempat yang bisa menyebabkan kegiatan negatif,” kata Eri.
Sumber:



