Razia Gabungan di Gayungsari Barat, Puluhan Motor Terjaring Penertiban Pajak
Razia yang berfokus pada penertiban pajak tahunan kendaraan ini dilaksanakan di Jalan Gayungsari.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Puluhan kendaraan roda dua terjaring razia gabungan yang digelar oleh Polsek Gayungan bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Samsat Surabaya Selatan, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pada hari Jumat, 23 Mei 2025.
Razia yang berfokus pada penertiban pajak tahunan kendaraan ini dilaksanakan di Jalan Gayungsari Barat mulai pukul 09.30 WIB.
BACA JUGA:Polsek Gayungan Amankan Aksi Unras di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim

Mini Kidi--
Operasi gabungan ini melibatkan 12 personel dari Polsek Gayungan, didukung oleh anggota Dispenda, Samsat Surabaya Selatan, dan Pemkot Surabaya.Sasaran utama razia adalah pengendara sepeda motor yang menunggak pembayaran pajak tahunan.
Petugas gabungan dengan sigap memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan status pembayaran pajak. Banyak pengendara yang tampak terkejut dengan adanya razia mendadak ini, dan beberapa di antaranya langsung diminta untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya di tempat atau diarahkan ke Samsat terdekat.
Kapolsek Gayungan Kompol Yanuar Tri Ratna Sanjaya, S.H., M.H., mengatakan, operasi gabungan bersama Dispenda di Jalan Gayungsari Barat ini difokuskan untuk penertiban kendaraan roda dua yang terlambat membayar pajak tahunan.
BACA JUGA:Polsek Gayungan Kawal Ribuan Driver Ojol Tuntut Keadilan Tarif dan Regulasi
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak kendaraan, sekaligus menertibkan administrasi kendaraan bermotor di wilayah Gayungan.
"Kami berharap dengan adanya operasi semacam ini, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat," pungkasnya.(mtr)
Sumber:



