Balap Liar Jalan Pucang dan Kertajaya Dibubarkan, Belasan Remaja Diamankan
Petugas mengamankan pebalap liar beserta motor di Jalan Kertajaya--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Anggota Polsek Gubeng membubarkan balap liar di Jalan Pucang dan Kertajaya, Sabtu 5 April 2025. Dari lokasi itu, belasan remaja diamankan bersama motor-motor yang digunakan untuk balapan.
Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto menyebut, sebanyak 9 dari belasan remaja yang diamankan merupakan joki balap liar yang digelar di dua lokasi itu. "Dua dewasa. Sementara sisanya pelajar," kata dia.
BACA JUGA:Pos Pam Klakah Patroli Antisipasi Balap Liar dan Jalur Rawan

Mini Kidi--
Untuk membuat efek jera bagi pelaku, kata Eko, pihaknya memberlakukan tilang bagi pemilik motor. Sementara dua joki dewasa, diminta untuk membuat surat pernyataan.
"Sedangkan 7 pemuda yang masih pelajar kami memanggil orang tuanya mereka masing-masing untuk membuat surat pernyataan tak mengulangi lagi," ucap dia.
BACA JUGA:Polsek Rungkut Intensifkan Patroli Mobile Antisipasi Perang Sarung dan Balap Liar Selama Ramadan
Ditambahkan Eko, untuk unit motor yang diamankan, wajib melalui sidang tilang. Bila proses selesai pemilik bisa mengambil unit motor. Namun wajib mengembalikan fisik motor secara standar.(fdn)
Sumber:

