umrah expo

Polisi Situbondo Bongkar Sindikat Pencurian Udang di Tambak, 5 Pelaku Ditangkap

Polisi Situbondo Bongkar Sindikat Pencurian Udang di Tambak, 5 Pelaku Ditangkap

Para tersangka dimintai keterangan di Mapolres Situbondo.--

SITUBONDO, MEMORANDUM.CO.ID – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo berhasil membongkar kasus pencurian udang di sebuah tambak yang berlokasi di Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan lima pelaku yang diketahui merupakan karyawan tambak tersebut.


Mini Kidi--

Kelima pelaku diketahui telah berulang kali melakukan pencurian hingga menyebabkan kerugian diperkirakan mencapai Rp40 juta.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan curiga karena hasil panen udang berkurang drastis.

BACA JUGA:Bunda Baca Una Buka Festival Literasi Situbondo 2025

“Dari laporan teknisi tambak, hasil panen tidak sesuai. Setelah dicek, ditemukan adanya jala yang diduga digunakan untuk mencuri udang. Kami kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus ini,” ujar AKP Agung Hartawan, Sabtu 4 Oktober 2025.

Menurutnya, kelima pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya.

Ada yang bertugas mengambil udang menggunakan jala, ada yang memindahkan hasil curian ke karung, dan ada pula yang mengawasi situasi sekitar.

BACA JUGA:TP PKK Situbondo Luncurkan Program Genting untuk Tekan Angka Stunting

“Lima pelaku tersebut yakni FA (28), MRF (22), ALG (25), JH (25), dan MH (24),” bebernya.

Mereka diketahui beraksi hampir setiap hari sekitar pukul 18.00 WIB hingga 18.30 WIB saat kondisi tambak sepi dan pekerja lain sudah meninggalkan lokasi.

“Modus mereka sederhana, menggunakan jala lalu mengumpulkan udang hidup ke dalam karung. Namun dilakukan berulang kali sehingga kerugian pemilik tambak cukup besar,” katanya.

BACA JUGA:Golkar Situbondo Turunkan 5 Pengacara untuk Bantu Korban Penipuan BRI Besuki

Selain mengamankan lima pelaku, penyidik juga menyita barang bukti berupa satu buah jaring dan satu buah jala yang digunakan untuk mencuri udang dari beberapa petak tambak.

“Kelima pelaku sudah dilakukan penahanan. Kami akan memproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sumber: