umrah expo

Satgas Pangan Situbondo Temukan Gula Rafinasi Berlabel BPOM

Satgas Pangan Situbondo Temukan Gula Rafinasi Berlabel BPOM

Wabup dan Satgas Pangan saat melakukan sidak gula rafinasi.--

SITUBONDO, MEMORANDUM.CO.ID - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Situbondo melakukan inspeksi mendadak (sidak) peredaran gula rafinasi di pasar tradisional, toko modern, dan distributor di wilayah Situbondo, Jumat 29 Agustus 2025.

Sidak yang dipimpin langsung Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah, ini dilakukan untuk mencegah beredarnya gula rafinasi ke konsumen, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2019 Jo Permendag Nomor 17 Tahun 2022.


Mini Kidi--

Dalam sidak tersebut, tim Satgas Pangan Situbondo mendapati dugaan gula rafinasi dijual bebas dalam kemasan kopi sachet di toko modern maupun swalayan di Kota Situbondo.

Selain itu, Satgas Pangan juga menemukan gula kristal putih yang diduga gula rafinasi di salah satu distributor di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo, dengan label BPOM.

BACA JUGA:Ribuan Ton Gula Petani Tebu Tak Terjual, APTR Minta DPRD Situbondo Carikan Investor

Menanggapi hal tersebut, Wabup Situbondo Ulfiyah menyatakan bahwa tim Satgas Pangan akan segera mengirim surat kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

"Kami dari pemerintah daerah dan Komisi II DPRD akan bersama-sama berkirim surat ke pemerintah pusat terkait temuan tersebut. Mengingat, saat ini gula petani tebu menumpuk di gudang Pabrik Gula (PG) di Situbondo," kata Ulfiyah.

BACA JUGA:Komisi II DPRD Situbondo Desak Satgas Pangan Sidak Peredaran Gula Rafinasi

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Situbondo, Jainur Ridho, menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama Komisi II DPRD akan segera menggelar rapat terkait temuan ini untuk menentukan langkah selanjutnya.

 

"Ada sejumlah kemasan gula rafinasi yang ditemukan di gudang salah satu distributor. Kami segera rapat bersama terkait temuan tersebut," pungkasnya.

Sumber: