Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
SFF 20266

Candinegoro Gelar Musdes Bahas TKD untuk KDPM

Candinegoro Gelar Musdes Bahas TKD untuk KDPM

Musyawarah desa membahas pemanfaatan tanah kas desa untuk gedung Koperasi Desa Merah Putih di Kantor Desa Candinegoro.(zam)--

SIDOARJO, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pemerintah Desa Candinegoro, Kecamatan Wonoayu bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan elemen masyarakat menggelar Musyawarah Desa (Musdes). Musdes ini membahas pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) untuk pembagunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Acara yang digelar di Kantor Desa Candinegoro, Jumat 24 April 2026 malam, dihadiri BPD, LPMD, RT, RW, Pendamping dari KDMP, dan warga desa setempat.

BACA JUGA:Dandim dan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Hadiri Musdes Kalimati


Mini Kidi Wipes.--

Kepala Desa Candinegoro Sema'un menyampaikan, musyawarah ini merupakan wujud nyata dari sistem demokrasi dan gotong royong serta tata kelola desa yang transparan dan partisipatif, di mana setiap keputusan diambil demi kepentingan bersama. 

Musyawarah ini adalah harapan baru bagi pemerintah desa  dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih untuk memiliki gedung representatif. Ini adalah langkah maju bersama dalam menggerakkan roda ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan warga.

BACA JUGA:9 Peserta Ikuti Ujian Perangkat Desa Sumbermujur, Polsek Candipuro Pastikan Berjalan Lancar dan Kondusif

Sekretaris Desa Candinegoro Sukardi menerangkan, pembentukan koperasi desa diawali melalui forum musyawarah desa sebagai bentuk kesepakatan bersama masyarakat. Setelah itu, koperasi akan melalui proses administrasi hingga memperoleh legalitas badan hukum.

Musyawarah desa seperti ini merupakan tahapan awal dalam pendirian koperasi. Setelah ada kesepakatan, selanjutnya dilakukan penyusunan kepengurusan akta pendirian, hingga pengesahan badan hukum koperasi

Sebagai informasi, Koperasi Desa Merah Putih merupakan program nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa melalui sistem koperasi modern berbasis gotong royong dan partisipasi masyarakat. 


Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--

Program ini juga didorong oleh pemerintah pusat melalui kebijakan nasional untuk memperluas akses usaha, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Melalui pembentukan koperasi ini, diharapkan memiliki lembaga ekonomi desa yang mampu mengelola berbagai unit usaha, seperti gerai sembako, simpan pinjam, logistik desa, hingga pengembangan usaha sesuai potensi lokal masyarakat.(zam/jok)

Sumber: