Pembangunan Flyover Gedangan Dipastikan Berjalan, Tahun Depan Lahan Dibebaskan dengan Anggaran Rp340 Miliar
Pembangunan Flyover Gedangan Dipastikan Berjalan, Tahun Depan Lahan Dibebaskan dengan Anggaran Rp340 Miliar--
Subandi menjelaskan bahwa proses appraisal harga tanah baru dapat dilakukan setelah terbitnya Penetapan Lokasi (Penlok). Jika terdapat bidang tanah dengan nilai tinggi atau berpotensi menimbulkan keberatan, penanganannya akan melibatkan BPN maupun pengadilan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau sudah ada appraisal, nanti seluruh prosesnya akan dibantu oleh BPN maupun pihak pengadilan. Penlok harus terbit dulu supaya appraisal bisa berjalan. Tadi sudah kami diskusikan, dan kita upayakan agar Penlok tetap bisa diterbitkan meski ada persoalan di lapangan,” tambahnya.
Pemkab Sidoarjo menargetkan bahwa pada tahun 2026, proses pembebasan lahan dapat berjalan sesuai jadwal. Pembentukan satgas diyakini akan mempercepat seluruh mekanisme, sehingga pembangunan flyover dapat segera direalisasikan untuk memberi manfaat langsung kepada masyarakat.
“Ini sudah program nasional, jadi tetap kita jalankan. Tahun 2026 tetap pembebasan lahan kita mulai. Satgas sudah kita bentuk dan semua unsur masuk. Harapannya, proses ini bisa berjalan cepat dan lancar,” tegas Subandi.(kri/sud/san)
Sumber:



