Imigrasi Surabaya Gelar Operasi Gabungan, Temukan 5 WNA Tak Kantongi Dokumen Lengkap
Petugas imigrasi memeriksa dokumen milik orang asing yang dipekerjakan di perusahaan.-Sujatmiko-
“Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh WNA yang bekerja di wilayah Kabupaten Sidoarjo memiliki dokumen keimigrasian lengkap dan sesuai ketentuan. Kami ingin mencegah potensi pelanggaran hukum serta menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas mendapati lima WNA yang berstatus sebagai TKA tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian saat diperiksa. Selain itu, ditemukan pula satu warga negara Cina yang diduga merangkap jabatan sebagai direktur di dua perusahaan berbeda.
BACA JUGA:Imigrasi Surabaya Kawal Keberangkatan 36.814 Calon Jemaah Haji Selama Mei 2025
Sebagai tindak lanjut, petugas memberikan surat panggilan kepada WNA yang terduga rangkap jabatan untuk hadir di Kantor Imigrasi Surabaya guna memberikan keterangan lebih lanjut.
BACA JUGA:Imigrasi Surabaya Perkuat Pengawasan Orang Asing di Ngoro, Libatkan Desa Cegah PMI Nonprosedural
Surat panggilan juga diberikan kepada manajer perwakilan perusahaan agar menunjukkan dokumen keimigrasian milik TKA yang sebelumnya tidak dapat ditunjukkan di lokasi.
BACA JUGA:Imigrasi Surabaya Amankan WNA Tiongkok, Diduga Investor Asing Perusahaan Non Aktif
Kegiatan Opsgab berakhir sekitar pukul 14.00 WIB. Seluruh hasil temuan dan tindak lanjut telah dilaporkan kepada pimpinan untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
BACA JUGA:Imigrasi Surabaya Kawal Keberangkatan 9.250 Jemaah Haji dari Embarkasi Juanda
Pihak Imigrasi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan terhadap orang asing, terutama dalam aspek legalitas izin tinggal dan kegiatan mereka di wilayah hukum Imigrasi Surabaya.
BACA JUGA:Izin Tinggal Kedaluarsa, Imigrasi Surabaya Deportasi WN Amerika
“Kami akan terus bersinergi dengan instansi terkait agar pengawasan orang asing berjalan efektif dan sesuai peraturan,” tegas Kepala Bidang Inteldakim. (mik)
Sumber:



