Bhabinkamtibmas Hadiri Deklarasi Sekolah Ramah Anak di SDN 1 Warugunung

Bhabinkamtibmas Hadiri Deklarasi Sekolah Ramah Anak di SDN 1 Warugunung

Aipda Arif Hidayat memberikan sosialisasi tentang bullying dan pentingnya sekolah ramah anak.--

SURABAYA, MEMORANDUM - Bhabinkamtibmas Kelurahan Warugung Polsek Karangpilang, Aipda Arif Hidayat, menghadiri deklarasi Sekolah Ramah Anak dan Anti Bullying di SD Negeri 1 Warugunung, Rabu 08 Mei 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Warugunung, Bhabinkamtibmas Warugunung, Babinsa Warugunung, Pengawas SDN Warugunung, Komite Sekolah SDN 1 Warugunung, serta Perwakilan Wali Kelas.

Deklarasi Sekolah Ramah Anak merupakan bagian dari program Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang bersih, rapi, indah, sehat, aman, nyaman, dan inklusif.

Aipda Arif Hidayat memberikan sosialisasi tentang bullying dan pentingnya sekolah ramah anak. Bullying merupakan tindakan kekerasan yang dapat berdampak negatif bagi korban, baik secara fisik maupun psikologis. Oleh karena itu, penting untuk mencegahnya.

BACA JUGA:Polsek Karangpilang Gelar Olahraga Bersama di Lapangan Sepakbola Warunung

Aipda Arif Hidayat menekankan pentingnya peran sekolah dalam mencegah bullying. Sekolah harus menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.

Pada akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan Deklarasi Sekolah Ramah Anak oleh seluruh peserta yang hadir. Deklarasi ini berisi komitmen untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari bullying.

Kapolsek Karangpilang Kompol A.Risky Fardian C., S.I.K., M.Si., mengapresiasi kegiatan deklarasi tersebut dan berharap deklarasi ini dapat menjadi langkah awal untuk mewujudkan sekolah terutama yang ada di wilayah Karangpilang menjadi lingkungan yang ramah terhadap anak dan anti bullying.(mtr)

Sumber: