Polres Lumajang Teken Kerjasama dengan Pengadilan Agama Tentang Proses Perceraian Anggota

Polres Lumajang Teken Kerjasama dengan Pengadilan Agama Tentang Proses Perceraian Anggota

AKBP Mohammad Zainur Rofik Kapolres Lumajang Saat Tandatangan Perjanjian-Biro Lumajang-

LUMAJANG, MEMORANDUM - Polres Lumajang bersama Pengadilan Agama Kabupaten Lumajang menandatangani perjanjian Kerjasama.

Kerjasama mewujudkan keadilan masyarakat proses perceraian bagi Anggota/Pegawai Negeri Pada Polres Lumajang di tandatangani Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik.,S.I.K., dan Ketua Pengadilan Agama Drs. Muhammad Dihya Wahid,.M.H.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Pengadilan Agama dilaksanakan di Lobi Mapolres Lumajang, Rabu 8 Mei 2024.

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik.,S.I.K menyampaikan, dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat meningkat Kerjasama berkolaberasi dalam pelaksanaan tugas.

BACA JUGA:Safari Jumat di Masjid, Satlantas Polres Lumajang Imbau Tertib Berlalu Lintas kepada Jemaah

"Karena ini Polres Lumajang dan Pengandilan Agama ingin bersinergi. Harapanya untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Drs. Muhammad Dihya Wahid,.M.H. juga menyampaikan, dengan adanya Kerjasama dengan Polres Lumajang sangat terbantu.

"Pengadilan Agama Lumajang selalu di back up. Sehingga kolaborasi dan sinergitas akan selalu terjaga," terangnya.(Ags)

Sumber: