Kamenkum HAM Jatim Dukung Pembangunan Pusat Rehabilitasi Pengguna Narkoba

Kamenkum HAM Jatim Dukung Pembangunan Pusat Rehabilitasi Pengguna Narkoba

Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Dwi Hartono memberikan atensi terhadap banyaknya warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang tersandung kasus narkoba. Atensi itu ditunjukkan dengan idenya untuk membangun pusat rehabilitasi pengguna narkoba di Jatim. Ide mantan Wali Kota Surabaya ini direspons dan didukung penuh Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono. Keinginan Bambang disampaikan saat bersilaturahmi ke Kanwil Kemenkumham Jatim pada masa reses anggota DPR RI, Selasa (10/3/2020). Selain Krismono dan Bambang, Kadiv Keimigrasian Pria Wibawa, Kadiv Pemasyarakatan Pargiyono dan Kadiv Yankumham Hajerati terlibat dalam forum tersebut. Bambang yang masuk dalam Panitia Kerja (Panja) Bidang Narkotika di DPR mengaku sangat prihatin dengan kondisi di Lapas dan Rutan. “Kalau dengan pengedar atau bandar kita boleh represif, tapi jika dengan pengguna akan lebih baik jika rehabilitasi,” terangnya. Rehabilitasi yang dilakukan, lanjut Bambang, juga harus menyeluruh. Tidak hanya pendekatan medis, tetapi juga pendekatan sosial. Untuk itu, perlu adanya pusat rehabilitasi yang representatif. “Jangan semuanya dimasukkan Lapas, kan jadi semakin sesak,” harapnya. Sementara itu, Kakanwil Krismono sangat mendukung program tersebut. Karena saat ini, dari 13.310 WBP kasus narkoba, lebih dari separuhnya ‘hanya' sebagai pengguna (6.886 WBP). “Jika program ini berjalan, maka akan sangat membantu kami mengurangi overkapasitas di dalam Lapas maupun Rutan,” tuturnya. Memang, saat ini masalah overkapasitas Lapas dan Rutan di Jatim mencapai titik tertinggi. Dari kapasitas yang hanya 12.846, saat ini 39 Lapas/Rutan di Jatim diisi 29.438 orang WBP atau mengalami overkapasitas sebesar 129%. “Jika penghuni berkurang, otomatis akan mengurangi pengeluaran kami dalam pengamanan bahan makanan yang selama ini selalu habis sebelum tahun berakhir,” pungkas Krismono.(*)

Sumber: