Kadispendik Surabaya Imbau Siswa Tidak Ikut Demo Tolak Omnibus Law

Kadispendik Surabaya Imbau Siswa Tidak Ikut Demo Tolak Omnibus Law

Surabaya, memorandum.co.id - Kepala Dinas Pendidikan (kadispendik) Surabaya menghimbau kepala sekolah di Surabaya melakukan pencegahan keikutsertaan pelajar untuk demo menolak omnibus law oleh buruh dan elemen masyarakat, Rabu (11/3/2020) besok. Kepala bidang sekolah menengah, Sudarminto menyampaikan pihaknya memberi instruksi kepala sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri maupun swasta se Surabaya, baik melalui lisan dan surat edaran, Senin (9/3/2020) tidak ikut melakukan demo terkait RUU cipta lapangan. "Langkah yang saya lakukan kepada kepala sekolah memastikan seluruh peserta didik berada di sekolah dan proses belajar mengajar tetap berjalan dengan baik" kata Sudarminto selaku Kepala bidang sekolah menengah Dinas Pendidikan Surabaya. Dirinya menyampaikan kemungkinan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA), juga tidak menghadiri demo terkait omnibus law yang akan digelar di Surabaya. Karena pada minggu ini siswa SMA ada kegiatan ujian sekolah. Reza, selaku Humas SMAN 16 Surabaya menyampaikan tidak mengijinkan sisiwanya ikut-ikutan melakukan aksi demo. "Kelas 10 dan kelas 11, minggu ini ada Ujian Tengah Semester (UTS) dan tanggal 30 Maret kelas 12 ada ujian nasional, kalau mau mengerahkan siswa ya susah. Kami juga tidak akan mengijinkan" tegas Reza. Dijelaskan Reza, tugas siswa adalah belajar, Reza juga mengimbau larangan melakukan konvoi atau demo. "Kami juga menyampaikan ke siswanya dan di upayakan untuk menghindari kegiatan tersebut," terang dia. (Mg3/day)

Sumber: