Polsek Sawahan Patroli Gabungan Rayon 2, Tilang 5 Pelanggar Lalu Lintas

Polsek Sawahan Patroli Gabungan Rayon 2, Tilang 5 Pelanggar Lalu Lintas

Petugas patroli melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat. --

SURABAYA, MEMORANDUM - Polsek Sawahan bersama Polsek Rayon 2 kembali menggelar patroli gabungan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya. 

Patroli ini dilaksanakan pada hari Minggu, 5 Mei 2024, pukul 01.15 - 01.50 WIB di Jalan Kalianyar Surabaya.

Patroli gabungan ini dipimpin oleh Pawas Kanit Intelkam Ipda Sofwan bersama dengan Pawas Polsek Rayon 2 dan diikuti oleh 15 personel gabungan dari Polsek Sawahan, Genteng, dan Tegalsari. Sasaran patroli ini adalah untuk mengantisipasi 3C (Curat, Curas, Curanmor), gerombolan/gangster, tawuran dan balap liar, konvoi anak muda, dan kejahatan lainnya.

Dalam pelaksanaan patroli ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat. Hasilnya, petugas berhasil menilang 5 pelanggar lalu lintas.

BACA JUGA:Polsek Sawahan Amankan Aksi May Day di Bg Junction - Praban

Kapolsek Sawahan, Kompol Domingos De F. Ximenes, S.H, S.I.K., menyampaikan bahwa patroli gabungan ini rutin dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta mencegah terjadinya tindak pidana dan gangguan kamtibmas.

"Patroli ini merupakan salah satu upaya kami dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Rayon 2. Kami harap dengan adanya patroli ini, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas," ujar Kompol Domingos.

Beliau juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melapor kepada pihak berwajib jika melihat atau mengalami tindak kriminal.(mtr)

Sumber: