Polsek Lakarsantri Patroli Gabungan Rayon 7, Tilang 3 Pelanggar

Polsek Lakarsantri Patroli Gabungan Rayon 7, Tilang 3 Pelanggar

Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Lakarsantri, Kompol Moch Akhyar SH.MH.--

SURABAYA, MEMORANDUM - Dalam rangka menegakkan Program Prioritas Kapolri poin ke-3 yaitu Pemantapan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Polsek Lakarsantri bersama Polsek Benowo dan Pakal menggelar Patroli Ops Kejahatan Malam Rayon 7 pada Minggu dini hari, 5 Mei 2024. 

Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Lakarsantri, Kompol Moch Akhyar SH.MH, didampingi Pawas Kanit Intel Polsek Lakarsantri Akp Hadi Ismanto SH dan Pawas (Benowo 9), (Pakal 9), melibatkan 19 personel gabungan dari Polsek Lakarsantri (7anggota), Polsek Benowo (6 anggota), dan Polsek Pakal (6 anggota).

Patroli malam ini menyasar beberapa titik strategis di wilayah hukum Rayon 7, dengan fokus utama pada pencegahan tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, Curanmor), tawuran antar perguruan silat, peredaran senjata tajam, narkoba, dan knalpot brong. Hasil operasi kali ini, petugas berhasil mengamankan 3 pelanggaran tilang STNK.

Menurut Kompol Moch Akhyar SH MH, situasi wilayah hukum Polsek Lakarsantri dan Rayon 7 hingga saat ini masih terkendali dan aman. "Patroli gabungan ini merupakan upaya preventif kami dalam menjaga kondusifitas wilayah dan memberikan rasa aman bagi masyarakat," ujarnya.

BACA JUGA:Polsek Lakarsantri Ungkap Kasus Pencurian Tablet di Pakuwon Mal

Beliau juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan lingkungannya. "Jika melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada pihak berwajib," tandasnya.

Patroli Ops Kejahatan Malam Rayon 7 merupakan komitmen kuat Polsek Lakarsantri, Polsek Benowo, dan Polsek Pakal dalam mewujudkan wilayah yang aman dan kondusif bagi masyarakat.(mtr)

Sumber: