Pakar Hukum Unair: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Pakar Hukum Unair: UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Hardjuno Wiwoho.--

SURABAYA, MEMORANDUM - Presiden dan Wakil Presiden (wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dihadapkan oleh sejumlah program prioritas seperti yang telah dicanangkan sebelumnya.

Selain program makan siang gratis, dua pekerjaan rumah (PR) besar yang masuk dalam program 100 hari pemerintahannya adalah pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi UU dan penuntasan mega skandal korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Disampaikan pengamat hukum dari Universitas Airlangga (Unair) Dr (Cand) Hardjuno Wiwoho, peran aktif masyarakat sangat penting untuk mengawal pembahasan substansi RUU Perampasan Aset.

Hal ini supaya tidak ada kelompok tertentu yang memanfaatkan isu RUU Perampasan Aset sebagai gimik politik.

BACA JUGA:Berantas Koruptor, Pengamat: RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

“Saya kira, urgensi maupun semangat disahkannya RUU Perampasan Aset adalah untuk bisa menumpas korupsi,” kata Hardjuno Wiwoho, Jumat, 26 April 2024.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo kembali menyinggung soal pentingnya perampasan aset dan pengembalian uang negara.

Namun sejak Surat Presiden atau Supres tentang RUU Perampasan Aset diserahkan pemerintah ke DPR pada Mei 2023, hingga kini beleid tak kunjung disahkan.

“Nah di tahun awal pemerintahan baru ini, mari semua anak bangsa sama-sama mengawal seberapa serius mereka mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset. Karena dari situ menjadi alat ukur keseriusan memberantas korupsi,” ujar Hardjuno yang juga mahasiswa Hukum dan Pembangunan Sekolah Pascasarjana Unair ini.

BACA JUGA:Mahasiswa Unair Dorong Perampasan Aset Koruptor Tanpa Lalui Tuntutan Pidana

Namun demikian, Hardjuno mengaku pengesahan RUU tersebut tidak mudah.

Sebab, tarik ulur pengesahan RUU Perampasan Aset sangat kuat sekali. Apalagi, banyak tangan politik yang bermain.

“Mestinya semua komponen bangsa dan seluruh rakyat Indonesia mengawasi pembahasan RUU ini,” ujarnya.

Menurutnya, RUU Perampasan Aset menjadi solusi untuk menyelamatkan uang negara yang dikorupsi. Lebih lanjut, Hardjuno melihat, tantangan yang dihadapi oleh pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang sangat besar, terutama dari sektor ekonomi.

Sumber: