Perkuat Sinergi dalam Pelayanan Ramah HAM, Dirjen HAM Kunjungi UPT dan PT Taspen Malang

Perkuat Sinergi dalam Pelayanan Ramah HAM, Dirjen HAM Kunjungi UPT dan PT Taspen Malang

Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra melakukan kunjungan kerja ke PT Taspen Cabang Malang dalam rangka memperkuat sinergi --

MALANG, MEMORANDUM - Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra melakukan kunjungan kerja ke PT Taspen Cabang MALANG dalam rangka memperkuat sinergi dan mewujudkan komitmen bersama dalam pelayanan yang berpihak pada hak asasi manusia, Jumat, 26 April 2024.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala PT Taspen Cabang Malang Erlina Pangestiaji, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, dan Kepala UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan di wilayah Korwil Malang.

Kegiatan dimulai dengan sambutan hangat dari Kepala Kantor Taspen Malang yang memperkenalkan para anggotanya dan dilanjutkan dengan penjelasan mengenai wilayah kerja PT Taspen Cabang Malang serta komitmennya dalam memberikan peluang kepada subjek ramah HAM, termasuk pegawai difabel.

Erlina Pangestiaji juga mengungkapkan harapannya untuk mendapatkan arahan dan masukan dari Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.

BACA JUGA:Dikunjungi Dirjen HAM, Kemenkumham Jatim Komitmen Laksanakan P5HAM

Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra menggarisbawahi hubungan erat antara Taspen dan Kemenkumham, terutama terkait dengan pegawai yang akan memasuki masa purnabakti.

Keberadaan MoU antara keduanya menjadi bukti konkret dari hubungan yang baik ini. Diharapkan dukungan dari Taspen untuk kegiatan-kegiatan di bidang pemasyarakatan dan imigrasi, khususnya untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), serta apresiasi atas layanan yang diberikan kepada subjek ramah HAM.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Dulyono juga menyoroti inovasi dalam penilaian P2HAM, yang juga melibatkan instansi eksternal seperti Taspen cabang Kota Malang. Ini diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat, khususnya subjek ramah HAM.

Sesi tanya jawab menggarisbawahi komitmen untuk meningkatkan kerjasama, seperti yang disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana yang telah menerapkan serta mendapatkan Predikat Pelayanan Publik Berbasis HAM.

BACA JUGA:Dirjen HAM Apresiasi Ruang Ramah HAM Kantor Imigrasi Malang

Kedepannya, diharapkan sinergi dan hubungan Kerjasama yang baik antara PT Taspen Cabang Malang dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang.(mik)

Sumber: