Polres Malang Ringkus Empat Perampok Kalipare

Polres Malang Ringkus Empat Perampok Kalipare

Wakapolres Malang saat rilis ungkap kasus perampokan--

MALANG, MEMORANDUM - Polres Malang dalam hal ini Satreskrim, pada Sabtu 20 April 2024, berhasil meringkus empat orang dari enam pelaku perampokan yang terjadi di rumah seorang pegawai koperasi. Kejadian perampokan itu sendiri sudah berlangsung pada hari Jumat 5 April 2024 sekitar pukul 08.04 wib.

"Setelah dilakukan serangkai penyelidikan dan olah TKP, baru pada Sabtu (20/4) pihak Reskrim melakukan penangkapan pada 4 orang tersangka," terang, Kompol Imam Mustolih Wakapolres Malang, Kamis 25 April 2024.

BACA JUGA:Perampok Sadis Pakis Dijerat 3 Pasal Berlapis

Mereka yang berhasil diamankan yaitu, Mistari alias Tari (43) warga Dusun/ Desa Binangun kecamatan Binangun kabupaten Blitar, tersangka Tari sebagai driver sekaligus sebagai perencana dan yang menentukan sasaran. Kemudian Endi Santoso alias Gendut (51), warga Dusun Betek Desa Rejoso kecamatan Binangun, kabupaten Blitar. Dia selaku eksekutor bersama dengan 3 orang teman lainnya.

Lantas Kholid Alatas alias Atas (43), warga Dusun/ Desa Madesan kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar. Dia bersama tiga orang teman lainnya sebagai eksekutor yang masuk kedalam rumah  dan Sulistiono alias Atun (40), warga Dusun Sumbersari Desa Tumpakrejo, kecamatan Kalipare, kabupaten Malang. Saudara Atun berperan menentukan kondisi kondisi sasaran dengan mengecek situasi sasaran dengan mengendarai sepeda motor.

"Jika para pelaku ini sudah mendapatkan laporan dari Atun, maka nereka langsung bergerak menuju lokasi sasaranya dengan mengendarai kendaraan roda empat," kata, Imam.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Malang Berhasil Amankan Pencuri Perhiasan

Wakapolres mengungkapkan, kejadian perampokan itu sendiri pada hari Jumat (5/4) yang menimpa RS (43) warga Tumpakrejo kecamatan Kalipare. Dimana pada Jumat pagi itu korban RS sendirian dirumah karena ditinggal kerja oleh suaminya. Kebiasaan itu sudah dilakukan pengamatan oleh Atun, beberapa hari sebelum melakukan perampokan.

Hal itu diketahui dari pengakuan para tersangka, bahwa aksinya pada jumat pagi itu untuk yang ke empat kalinya. Dimana tiga kali sebelumnya gagal, dikarenakan kurangnya pengamatan dan perencanaan yang matang.

"Akibat perbuatan para tersangka itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 90 jutaan," imbuh, Imam

BACA JUGA:Home Industry Narkotika di Prigen yang dibongkar Polres Malang, Dikendalikan Narapidana Lapas

Karena para pelaku perampokan itu berhasil menggondol perhiasan emas berupa kalung cicin, gelang, uang tunai Rp 55 juta, 2 unit Hp dan 7 BPKB kendaraan bermotor. Mereka masuk rumah korban melalui pintu samping yang tidak terkunci, begitu didalam rumah nereka langsung membekap dengan menggunakan lakban. Kemudian korban disekap didalam kamar dan selanjutnya para pelaku melakukan pencarian barang berharga didalam rumah korban.

"Empat orang tersangka perampokan itu diamankan pada rumahnya masing- masing tanpa ada perlawanan," ujar, Imam

Tetapi sayangnya ada dua orang tersangka, yang melarikan diri padahal salah satunya sebagai otak perampokan tersebut. Mereka berdua merupakan residivis dengan perbuatan yang sama yaitu pencurian dengan kekerasan. 

Sumber: