Tahanan Polsek Dukuh Pakis yang Kabur Ditangkap

Tahanan Polsek Dukuh Pakis yang Kabur Ditangkap

Anjar Dinata. -oskario udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM - Pelarian Anjar Dinata (55), tahanan Polsek Dukuh Pakis yang kabur pada Jumat, 12 April 2024 akhirnya berakhir. Tim gabungan opsnal Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil meringkusnya di Jakarta pada Minggu, 21 April 2024.

BACA JUGA:Simak Jadwal Lengkap Tahapan Seleksi Penerimaan Calon Anggota Polri 2024 Berikut Ini

Anjar Dinata yang sempat menghirup udara bebas selama delapan hari ini kembali mendekam di balik jeruji besi. 

BACA JUGA:Penerimaan Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 : Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftaran

"Benar, dia sudah kami amankan kembali. Nanti akan kami sampaikan lebih detail setelah proses penyidikan selesai," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono melalui Kasihumas AKP Haryoko Widhi, Minggu, 21 April 2024.

BACA JUGA:Pendaftaran Akpol 2024 Dibuka! Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Hal senada juga dikatakan Kanitjatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bobby Wirawan, bahwa tersangka penipuan dan penggelapan Polsek Dukuh Pakis telah dibekuk di Jakarta bersama teman-temannya. 

BACA JUGA:Kunjungi Kantah Surabaya I, Menteri ATR/Kepala BPN Imbau Masyarakat Manfaatkan Layanan yang Ada

"Iya betul sudah ditangkap oleh anggota gabungan Jatanras, Resmob, dan Satreskoba," kata Bobby. 

BACA JUGA:Polisi Buru Tahanan Mapolsek Dukuh Pakis yang Kabur

Sebelumnya, Anjar ditangkap atas kasus tipu gelap. Pria asal Jakarta ini diduga kabur dengan cara memanjat pijakan papan kayu dan kemudian melepas teralis jendela tahanan. 

Setelah berhasil keluar, dia menutup kembali jendela dengan potongan asbes. Polisi masih mendalami bagaimana Anjar bisa membuka teralis jendela tahanan. (*)

Sumber: