Beri Nilai WBK, Tim Mabes Polri Kunjungi Polresta Probolinggo Kota

Beri Nilai WBK, Tim Mabes Polri Kunjungi Polresta Probolinggo Kota

Probolinggo, Memorandum.co.id - Tim penilai internal Zona Integritas dari Mabes Polri mendatangi Mapolres Probolinggo Kota, Selasa (3/3/2020). Tim melakukan evaluasi terkait dengan status Polres Probolinggo Kota sebagai satuan kerja (Satker) yang menyatakan diri sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Kapolres Probolinggo Kota AKBP Ambariyadi Wijaya, didampingi Wakapolres Kompol Imam Pauji beserta sejumlah pejabat utama, operator zona integritas 1-6 Polres Probolinggo Kota langsung menerima kedatangan tim Mabes Polri tersebut. Tim yang datang sebanyak tiga orang, yaitu Kombes Pol Meilina Irianti, Kabag RBP Rorena Polda Jatim, AKBP Setyadi, dan Irbid Itwasda Polda Jatim, AKBP Dwi Safitri. Ucapan selamat datang disampaikan Kapolres Ambariyadi Wijaya kepada Tim Penilai Internal Zona Integritas Mabes Polri tersebut. Ia meminta agar tim memberikan asistensi untuk hal-hal yang memerlukan perbaikan di Polres Probolinggo Kota. "Saya berharap dengan kedatangan tim ini dapat memberikan penilaian dan evaluasi terhadap objek penilaian zona integritas tersebut. Sehingga pada saat penilaian oleh tim eksternal nantinya dapat mencapai hasil yang lebih baik dan optimal," sebut Ambariyadi Wijaya. Sementara itu, Ketua tim penilai Kombes Pol Meilina D Irianti mengatakan, maksud dilaksanakannya penilaian Zona Integritas (ZI) ini, sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Dengan adanya ini, agar institusi Polri menjadi institusi yang nyaman bagi masyarakat, terutama untuk bidang pelayanan publik yang lebih baik. Hasil penilaian ini, nantinya akan berimplikasi pada peningkatan kesejahteraan personil. Sebab bila penilaiannya secara umum sudah baik, terutama untuk bidang pelayanan publik yang telah melewati standar pelayanan. Maka akan diimbangi pula dengan peningkatan kenaikan tunjangan kinerja bagi seluruh personel pada Kesatuan yang dinilai. "Sebagai Satker yang menyatakan diri sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Maka setiap tahunnya perlu diadakan evaluasi, apakah standar pelayanannya sudah benar atau belum," tandasnya. Dikatakannya, untuk itu perlu adanya peran serta dari stekholder, masyarakat, serta instansi lain untuk meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat lebih baik lagi. Sehingga kedepannya dapat ditingkatkan menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). "Nanti hasil penilai tersebut yang menentukannya adalah merupakan keputusan dari Kemenpan RB. Ini juga akan di evaluasi untuk satu tahun kedepan," jelas Meilina. Meski demikian, Meilina mengharapkan, kerjasama dari masyarakat untuk terus memantau Polres Probolinggo Kota untuk meraih predikat WBK tersebut. Karena ini juga akan berdampak pada masyarakat Kota Probolinggo pada umumnya. Untuk itu, jika pelayanannya bagus maka yang beruntung itu juga masyarakat sendiri," pungkasnya.(mhd/sr)

Sumber: