Pemohon SIM Baru di Tulungagung Turun 20 Persen

Pemohon SIM Baru di Tulungagung Turun 20 Persen

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Jodi Indrawan -Biro Tulungagung-

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM - Berdasarkan data yang disampaikan oleh Satlantas Polres TULUNGAGUNG, pascapenerapan tilang elektronik seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan Mobile ETLE sejak dua tahun lalu, kini jumlah pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM) baru di TULUNGAGUNG menurun.

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Jodi Indrawan mengatakan, prosentase penurunannya cukup banyak, yakni 20 persen. Namun pihaknya tidak merinci dengan detail jumlah pemohon SIM baru setiap tahunnnya sebelum penurunan terjadi.

"Memang ada penurunan sampai 20 persen, kalau dibandingkan tahun sebelumnya," ujarnya, Senin 15 April 2024.

AKP Jodi menyebut, penurunan tidak nampak pada pemohon SIM perpanjangan. Penurunan hanya terjadi pada pemohon SIM baru. Yakni pemohon yang baru memasuki usia 17 tahun di tahun tersebut.

BACA JUGA:Polres Tulungagung Rilis Kasus Ilegal Logging

"Yang menurun ini yang pemohon SIM baru, yang usianya baru masuk 17 tahun. Kalau yang perpanjangan masih normal, seperti sebelumnya," jelasnya.

Pihaknya mengakui, penurunan terjadi pasca penerapan tilang elektronik ETLE dan Mobile ETLE di wilayah hukum Polres Tulungagung.

"Memang momentumnya bersamaan dengan penerapan tilang online. Karena selama covid lalu kan kita terapkan tilang online, mungkin ada pengaruhnya juga. Makanya sekarang sudah mulai lagi dilakukan tilang manual, walaupun tetap mengedepankan pelaksanaan yang humanis dan mengedepankan imbauan," ucapnya.

Selanjutnya menurut Jodi, penurunan permohonan SIM baru ini sudah disampaikan kepada pimpinan. 

BACA JUGA:Operasi Semeru 2024, Ratusan Personel Polres Tulungagung Diterjunkan

"Seperti yang diperintahkan oleh pimpinan, kini juga telah menerapkan kembali tilang manual, namun bukan berarti menghentikan proses tilang elektronik," paparnya.

Menurut AKP Jodi, hingga saat ini penerapan tilang ETLE masih dilakukan di Simpang Empat Tamanan. Sedangkan untuk ETLE Mobile sudah dihentikan. (fir/mad)

Sumber: