Ratusan Member MeMiles Geruduk Kejati Jatim
Surabaya, Memorandum.co.id - Ratusan massa aksi yang tergabung dalam member MeMiles (perusahaan start-up) Indonesia berkumpul di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani 54 Surabaya, Senin (2/3/2020). Massa menuntut untuk bisa bertemu dengan Kepala Kejati Jatim dalam kasus yang sedang diproses Ditkrimsus Polda Jatim. Massa membawa berbagai poster dan membagikan bunga mawar ke pengguna jalan sebagai rasa kekecewaan terhadap kasus yang menimpa MeMiles. Yeni, salah satu member MeMiles asal Tangerang mengatakan, MeMiles tidak merugikan member tapi malah membantu dalam perekonomian member. "MeMiles ini kan aplikasi jual beli online, sama dengan yang lainnya, tapi sistemnya (MeMiles-red) seperti slot iklan," kata Yeni kepada memorandum.co.id. Pernyataan Yeni ini disetujui Teguh, perwakilan aksi. Menurutnya, dalam kasus MeMiles sendiri banyak kejanggalan yang dikasuskan pelapor. "Mungkin pelapor ini member baru, makanya mereka merasa dirugikan, kan MeMiles itu seperti perusahaan start-up tapi jalurnya pakai aplikasi," pungkasnya.(MG 2)
Sumber: