Perampokan dan Pembunuhan Istri Agen BRI Link Terungkap, 1 Pelaku Diborgol, 2 Eksekutor DPO
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan didampingi Kanitresmob Ipda Komang menunjukkan foto buron pembunuhan dan perampokan.-Faisal Danny-
GRESIK, MEMORANDUM - Kasus perampokan disertai pembunuhan yang menimpa Wardatun Toyibah di Desa Imaan, Kecamatan Dukun, GRESIK berhasil terungkap. Setelah hampir sebulan, polisi akhirnya berhasil meringkus satu dari dua pelaku pembunuhan wanita 28 tahun itu.
BACA JUGA:Perampokan dan Pembunuhan Istri Agen BRI Link di Gresik, Sempat Dikira Bunuh Diri
Satu pelaku pembunuhan Wardatun yang berhasil ditangkap yakni Asrofin, yang tak lain tetangga korban. Pelaku disergap di sebuah tempat di Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, Minggu, 7 April 2024.
BACA JUGA:Polisi Temukan Sarung Golok di Kamar Korban Perampokan dan Pembunuhan di Gresik
Di Jombang, pria 48 tahun itu bersembunyi di rumah temannya. "Benar, kemarin pada tanggal 7 April 2024, Tim Resmob berhasil mengamankan satu pelaku di Jombang," kata Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Senin 8 April 2024.
BACA JUGA:Polisi Bentuk Tim Khusus Periksa Balita Pada Kasus Perampokan dan Pembunuhan di Gresik
Meski demikian, lanjut Aldhino, hingga kini anggotanya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain. Termasuk satu eksekutor yang tega menghabisi nyawa Wardatun saat tertidur.
"Untuk tersangka ada 3, yang lainnya masih dikembangkan," ucap Alumnus Akpol 2015 itu.
BACA JUGA:Beri Keterangan Janggal, Polisi Periksa Intensif Suami Kasus Perampokan dan Pembunuhan di Gresik
Aldhino menjelaskan, dalam aksi tersebut, pelaku Asrofin bertugas mencuri HP milik Mahfud, suami korban. "Pelaku Asrofin ini, yang berperan yang membuka pintu dan yang mengambil HP milik korban di TKP," tambah Aldhino.
Eks Kanitjatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya itu menegaskan, sejauh ini, motif kasus ini adalah murni perampokan dan tak ada unsur lain.
"Tujuan mereka untuk mencari keuntungan mengambil harta korban," ungkap Aldhino.
Diberitakan sebelumnya, aksi perampokan terjadi di sebuah rumah sekaligus kantor Agen BRI Link di Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Gresik, Sabtu 16 Maret 2024. Atas kasus itu, satu penghuni rumah ditemukan tewas di kamar.
Korban Wardatun Thoyyibah (28). Ia tewas dengan sejumlah luka di sekujur tubuh. Selain itu, uang senilai ratusan juta dan HP juga diduga dibawa kabur oleh terduga pelaku.
Sumber: