Antisipasi Kejahatan, Ingatkan Warga Pasang CCTV
Tulungagung, Memorandum.co.id - Tertangkapnya pembunuh Miratun (65), janda asal Desa / Kecamatan Ngunut oleh tim antibandit Macan Agung Polres Tulungagung menjadi kredit tersendiri atas kinerja kepolisian. Sebab kasus ini dinilai cepat terungkap, kurang dari satu minggu pascapembunuhan, pelaku sudah berhasil diringkus. Minimnya petunjuk sempat membuat masyarakat cemas dan was-was, proses pengungkapan kasus ini akan berjalan lama. Namun, dengan kemampuan yang dimiliki tim antibandit Macan Agung, kasus ini dengan cepat bisa diselesaikan. Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, kasus pembunuhan di Ngunut harus menjadi perhatian warga masyarakat akan pentingnya memasang closed circuit television (CCTV), terutama bagi mereka yang tinggal sendirian di rumah. “CCTV itu diperlukan, terutama bagi warga yang sendirian,” ujarnya. Keberadaan CCTV, lanjut Pandia, bisa menjadi petunjuk maupun barang bukti ketika ada kejahatan yang menimpa pemilik rumah dan warga sekitarnya. Sehingga, proses pengungkapanya juga bisa lebih mudah. “Pemiliknya juga bisa diawasi, kondisi sekitar lingkungannya juga bisa terekam melalui CCTV. Jadi ketika ada kejadian, maka bisa dilihat melalui rekaman kamera CCTV itu tadi,” terang dia. Selain soal CCTV, Kapolres Pandia juga meminta masyarakat peduli dengan keberadaan warga baru di lingkungannya. Salah satunya keberadaan penghuni kos, lingkungan atau pemerintah desa harus mendata serta tahu identitasnya. Seperti kejadian pembunuhan di Ngunut, saat itu pemerintah desa belum meminta foto copy identitas tersangka yang pernah kos di rumah korban. Kades Ngunut, Abdullah mengakuinya. Ketika kali pertama datang, pihaknya belum sempat meminta identitas penghuni kos. Terlebih baru tiga hari di desanya, pelaku sudah izin mau berangkat ke Jakarta. Ke depan Kades Abdullah memerintahkan ketua RT mendisiplinkan para pemilik kos, agar menyerahkan data penghuni kosnya. “Memang belum diminta identitasnya, baru tiga hari di sini sudah pergi lagi. Ini saya perintahkan lagi agar aturan ini dilaksanakan,” tukasnya. (fir/mad/fer)
Sumber: