Bisa Rugikan Rakyat, Pansus LKPj Kritik Gejolak Bank UMKM Jatim

Bisa Rugikan Rakyat, Pansus LKPj Kritik Gejolak Bank UMKM Jatim

Freddy Poernomo.--

SURABAYA, MEMORANDUM-Gejolak internal BPR UMKM Jawa Timur di massa Pemprov Jatim dipimpin Pj Gubernur Adhy Karyono menjadi catatan Pansus LKPj terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2023.

Hal ini diawali gejolak pergantian posisi direktur Utama Bank UMKM dinilai tidak patut, karena sebelum dilakukan RUPS maupun belum ada rekomendasi OJK. 

Anggota Anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPj terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2023, Freddy Poernomo menyebutkan secara etik proses pergeseran internal BPR UMKM bisa mengganggu kinerja perusahaan perbankan plat merah milik Pemprov Jawa Timur. Disisi lain, pergeseran posisi itu ada interfensi kuat di luar kewenangan lembaga perbankan.

BACA JUGA:Antisipasi Banjir Lagi, Wali Kota Eri Cahyadi Buka Dam dan Hentikan Sementara Proyek Saluran Dukuh Kupang

“Saya  kasihan BUMD milik Pemprov Jatim ini, upaya komisiaris Bank UMKM terhadap posisi dirut BPR UMKM Jatim ternyata bergejolak di internal,” sebut Freddy Poernomo.

BACA JUGA:Ciptakan Zero Halinar, Lapas Jember Razia dan Tes Urine

Anggota Panitia Khusus LKPj ini, menyebutkan pergeseran Dirut Bank UMKM seharusnya tidak perlu dilakukan. Apalagi tidak ada pelanggaran berat terhadap kebijakan pemimpin tertinggi di Bank UMKM. “Saya melihat dasar hukum pergantiannya sangat lemah,” terang doktor ilmu hukum Unair ini.

Dua posisi yang tidak bisa diganti sebelum ada rekomendasi OJK dan harus melalui RUPS. Yakni posisi Direktur Kepatutan dan direktur utama. “Dua posisi ini pergantiannya harus ada rekomendasi OJK. Jadi pemberi wewenang tidak bisa melanggar itu,” sebut politisi Partai Golkar

Buntutnya, pergeseran di internal BPR UMKM Jawa Timur diduga ada unsur politik. Karenanya, Politisi Partai Golkar Jawa Timur ini, mendorong perbaikan itu tidak melanggar aturan perbankan, dan terbebas dari kepentingan politik.

Selain itu, Freddy menyebut tidak kurang 25 pimpinan cabang juga menyampaikan petisi ke Gubernur Jawa Timur sebagai pemilik saham mayoritas Bank PT Perkreditan Rakyat Jawa Timur. Dalam surat petisi, meminta pemerintah mengambil tindakan terhadap keputusan  untuk dilakukan peninjauan kembali keputusan pengurus (dewan komisaris dan direksi) PT Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur. 

Freddy setuju terhadap penyederhanaan birokrasi sesuai semangat Pemprov Jawa Timur. “ Kami sepakat dengan pembenahan di BUMD, mengacu penyederhanaan birokrasi. Sebab BUMD bagian milik birokrasi. Terkait sejumlah pergeseran di PT Bank Perkreditan Rakyat UMKM Jawa Timur, kami mendorong dikembalikan pada komposisi sebelumnya, untuk menghindari konflik di internal BUMD, tentunya yang dirugikan terhadap pelayanan rakyat Jawa Timur,” tutur Freddy. (day)

Sumber: