Mudik Ceria Penuh Makna, Merayakan Lebaran dengan Hikmat dan Menjaga Persatuan

Mudik Ceria Penuh Makna, Merayakan Lebaran dengan Hikmat dan Menjaga Persatuan

KH.Moh Hasan Mutawakkil Alallah, Ketua MUI Jawa Timur, --

SURABAYA, MEMORANDUM - KH. Moh Hasan Mutawakkil Alallah, Ketua MUI Jawa Timur, mengajak seluruh masyarakat Muslim untuk merayakan Lebaran tahun ini dengan penuh hikmat dan bahagia, namun tetap menjaga ketenteraman dan ketertiban bersama.

"Lebaran tahun ini bertepatan dengan momen politik. Rangkaian pelaksanaan Pileg dan Pilpres masih dalam tahap penyelesaian di MK.Tapi saya mengajak kepada semua warga masyarakat luas untuk tetap dapat bergembira merayakan hari nan fitri tanpa ada perselisihan," ujar KH. Hasan Mutawakkil Alallah.

Beberapa imbauan dari Ketua MUI Jatim adalah, menjunjung tinggi toleransi beragama, beda pilihan politik atau penentuan awal dan akhir Ramadan tidak harus membuat kita kehilangan ruh persatuan sebagai bangsa Indonesia.

Menjaga situasi politik nasional: Warga masyarakat dan pemerintah diimbau untuk menjaga situasi politik nasional di tengah perayaan Idul Fitri agar tidak terjadi gesekan atau hal-hal yang berbau SARA.

BACA JUGA:Kapolri, Menhub, dan Panglima TNI Cek Kesiapan Jalur Mudik di Jatim

Menciptakan kedamaian dan kerukunan,semua pihak, mulai dari warga masyarakat, politisi, partai politik,hingga pemerintah, didorong untuk menciptakan kedamaian dan kerukunan di tengah perayaan Idul Fitri.

"Perbedaan aspirasi dan agama harus tetap dijaga sebagaimana menjaga ibadah Ramadan selama satu bulan yang mulia.Saya mendorong semua pihak, mulai dari warga masyarakat, politisi, partai politik hingga pemerintah, untuk seyogianya menciptakan kedamaian dan kerukunan yang terbaik di tengah perayaan momen Idulfitri sehingga Jatim khususnya Surabaya tetap aman, damai, dan saling menghargai antar pemeluk agama," katanya, Jumat 5 April 2024.

"Perbedaan aspirasi dan bahkan agama harus tetap dijaga sebagaimana kita menjaga ibadah ramadan selama satu bulan yang mulia itu.Menyebar kata-kata yang tak ada manfaatnya saja tak dibenarkan, apalagi merusak kerukunan dan persatuan dibawah negara kesatuan Republik Indonesia," terangnya.(mtr)

Sumber: