Mantan Karyawan Curi 12 Sepatu Futsal

Mantan Karyawan Curi 12 Sepatu Futsal

Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Masdawati Saragih menunjukkan barang bukti dan tersangka.-oskario udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM - Samsul (27), warga Jalan Tambak Gringsing, Surabaya, pasrah diamankan polisi setelah kedapatan mencuri 12 pasang sepatu futsal di gudang Jalan Tanjungsari, Surabaya.

BACA JUGA:Kapolsek Tenggilis Mejoyo Ajak Bijak Bermedsos

Selain Samsul, polisi juga menangkap penadahnya, Doni (23), warga Desa Pabean, Sedati, Sidoarjo. Aksi mereka terbongkar setelah korban melapor ke polisi.

Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Masdawati Saragih mengatakan, tersangka terakhir melakukan pencurian di gudang bekas tempat kerjanya.

BACA JUGA:Jumat Curhat, Kapolsek Tenggilis Mejoyo Mendeteksi Permasalahan Warga Sejak Dini

Modusnya, Samsul berpura-pura mampir ke gudang dan bertemu satpam penjaga gudang di pos jaga. Setelah berbincang, Samsul meminta izin ke kamar mandi. Sementara itu, satpam diminta untuk membeli makan dan kopi.

Saat satpam pergi, Samsul bukannya ke kamar mandi, namun masuk ke dalam gudang yang tidak terkunci dan mencuri 12 pasang sepatu.

Barang tersebut lalu dikeluarkan dan ditaruh di bawah pohon depan gudang tanpa sepengetahuan satpam. Sekitar pukul 03.00 WIB, Samsul pamitan pulang dan memesan ojek online untuk membawa sepatu futsal hasil curian ke rumahnya.

BACA JUGA:Tertangkap Setelah Kabur Sejak 2019, Tahanan Polsek Tenggilis Mejoyo Didor

Pihak gudang baru menyadari kehilangan sepatu futsal setelah melakukan pengecekan dan audit. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi.

Polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti. "Tersangka akhirnya ditangkap pada Rabu, 29 Maret 2024 di Bangah, Sidoarjo. Termasuk juga penadahnya di Sedati," ungkap Masdawati.

Menurut Masdawati, sepatu futsal yang dicuri Samsul sudah dijual ke Doni dengan harga Rp 1,4 juta.

"Dia mantan karyawan gudang (driver). Sudah tiga kali melakukan pencurian serupa. Namun sudah dipecat saat beraksi," bebernya.

Samsul mengaku, sebelumnya memang bekerja sebagai driver di gudang tersebut selama kurang lebih satu tahun. Ia mencuri dengan modus mampir ke pos satpam gudang terlebih dahulu.

Sumber: