Ikut Sahur on The Road Tanpa Izin, Polsek Sawahan Beri Pembinaan 50 Pelajar SMKN 2 Surabaya

Ikut Sahur on The Road Tanpa Izin, Polsek Sawahan Beri Pembinaan 50 Pelajar SMKN 2 Surabaya

Sebanyak 50 pelajar SMKN 2 Surabaya mendapatkan pembinaan dari Polsek Sawahan.--

SURABAYA, MEMORANDUM – Sebanyak 50 pelajar SMKN 2 SURABAYA mendapatkan pembinaan dari Polsek Sawahan karena mengikuti kegiatan Sahur On The Road (SOTR) tanpa izin dari kepolisian.

Kegiatan SOTR tersebut dibubarkan oleh Polsek Sawahan gabungan dengan Polrestabes SURABAYA pada hari Jumat 22 Maret 2024 di Jl. Anjasmoro sebelah utara Pengadilan Negeri SURABAYA. Para pelajar kemudian diamankan di Polsek Sawahan untuk dilakukan pembinaan.

Kapolsek Sawahan, Kompol Domingos De F. Ximenes, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa pembinaan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang prosedur perijinan untuk mengadakan pawai atau arak-arakan di jalan umum, beserta dampak dari pelaksanaan kegiatan SOTR.

"Selain itu, kami juga memberikan pemahaman terkait bahaya miras, serta ancaman pidana dari aksi kriminalitas, diantaranya Penganiayaan, Pengeroyokan, Perkelahian antar kelompok perguruan silat maupun gangster," ujarnya. Pada hari Senin 1 Maret 2024.

BACA JUGA:Pengamanan SOTR Bonek, Kapolsek Sawahan Tilang 7 Motor dan Sita 1 STNK

Dalam giat pembinaan tersebut, PS. Bintibsos Sat Binmas Polrestabes Surabaya Aiptu Slamet, PS. Binpolmas Sat Binmas Polrestabes Surabaya Aiptu Yoyok, dan PS. Bin Kamsa Sat Binmas Polrestabes Surabaya Aipda Bayu turut memberikan materi kepada para pelajar.

Wakasek Bidang Kesiswaan SMKN 2 Kota Surabaya Judho Hindiarto, S.Pd. juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Kompol Domingos berharap dengan adanya pembinaan ini, para pelajar dapat lebih memahami aturan dan terhindar dari berbagai aksi kriminalitas.

"Kami ingin menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan," tegasnya.

Kegiatan Sahur On The Road tanpa izin dari kepolisian dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan tersebut tanpa izin terlebih dahulu.

Kami juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya selama bulan Ramadhan.Mari bersama-sama kita jaga situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Surabaya.(mtr)

Sumber: