Polres Tuban Ungkap 6 Kasus Kriminal

Polres Tuban Ungkap 6 Kasus Kriminal

Tuban, memorandum.co.id - Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono memimpin langsung rilis ungkap kasus 6 tindak kriminal, Rabu (26/2/2020). Keenam kasus kriminal yang berhasil diungkap itu terdiri atas 5 kasus yang diungkap Sat Reskrim dan satu kasus diungkap Sat Resnarkoba. "Beberapa kasus yang berhasil diungkap ialah kasus Curat (pencurian dengan pemberatan-red), penadahan, pengeroyokan, serta Narkoba," kata Ruruh. Untuk penadahan atau pertolongan jahat, Polres Tuban mengungkap 2 kasus. Keduanya terkait jual-beli barang curian berupa HP. Kasus Curat yang berhasil diungkap terkait pencurian di area Gudang Cucian Pasir Silica di Desa Bogorejo, Kecamatan Bancar. Petugas mengamankan M. Sholikul Hadi (34) warga Jombang dan Suprapto (45) warga Kudus. Keduanya ditangkap dengan barang bukti seekor kambing, karung plastik, dan sebuah mobil toyota avanza. Sedangkan kasus pengeroyokan terjadi di atas Bus Jaya Utama saat melintas di Jl. RE Martadinata Tuban. Korban Eko Budi Prasetyo (28) warga Tulungagung yang tak lain adalah sopir bus dikeroyok 2 orang yakni Muhadi (45) dan Thomas Siboro (30) keduanya warga Rembang. Sementara untuk kasus Narkoba, Polres Tuban berhasil mengungkap 6 kasus dengan 6 tersangka ( 5 Laki-laki dan 1 Perempuan ).(top/har/gus)

Sumber: