Permudah Pengadaan Barang dan Jasa, Pemkot Mojokerto Sosialisasikan e-Purchasing

Permudah Pengadaan Barang dan Jasa, Pemkot Mojokerto Sosialisasikan e-Purchasing

Bagian Pembangunan dan PBJ Setdakot Mojokerto sosialisasikan e-Purchasing.-Biro Mojo-

MOJOKERTO, MEMORANDUM - Permudah proses pengadaan  barang dan jasa Pemkot Mojokerto mulai menggunakan e-purchasing.

Menjelang penetapan e-purchasing Bagian Pembangunan dan PBJ Setdakot Mojokerto menggelar rakor dan sosialisasi penggunaan CariKatalog.id.

BACA JUGA:OPD Pemkot Mojokerto Tanda Tangani Perjanjian Kinerja dengan Pj Wali Kota

Dari rakor yang diikuti 58 organisasi pemerintah daerah (OPD) dan pejabat pembuatan komitmen (PPK) di ruang pertemuan Kelurahan Jagalan diharapkan dapat percepatan proses e-katalog konstruksi

BACA JUGA:Pemkot Mojokerto Fasiltasi UMKM Go Digital

Kepala Bagian Pembangunan, dan PBJ Setdakot Mojokerto, Febri Emayanti mengatakan, sebelum menerapkan e-purchasing, PBJ melakukan sosialisasi kepada seluruh OPD dan para PPK.

BACA JUGA:Pemkot Mojokerto Beri Layanan Konsultasi Hukum Gratis di Kelurahan

"Sosialisasi ini membantu PPK dalam percepatan proses e-katalog khususnya e -katalog konstruksi," jelas Febri Emayanti, Kamis, 28 Maret 2024. 

BACA JUGA:Komitmen Turunkan Angka Sunting, Pemkot Mojokerto Libatkan Kelurahan Pantau Gizi Balita

Denny I Lesmana dari PBJ Pemkab Sidoarjo tampil sebagai narasumber dari rakor bersama OPD yang punya paket konstruksi pemeliharaan maupun pembangunan. 

Febri menerangkan tujuan penggunaan carikatalog untuk mempermudah PPK dalam tahap persiapan pelaksanaan e katalog. 

BACA JUGA:Pemkot Mojokerto Lakukan Percepatan Lelang Proyek Fisik

"Kewajiban PPK dalam pekerjaan katalog adalah pengumpulan referensi harga. Kalau dulu namanya HPS (harga perkiraan sendiri). Dengan e-purchasing maka proses lebih cepat. Kalau manual bisa 5-7 hari untuk pengumpulan referensi. Dengan aplikasi ini hanya 3 hari," terangnya. 

Menurutnya, PPK diuntungkan dengan pelaksanaan metode baru ini karena lebih mempermudah akses produk yang ditayangkan penyedia. 

Sumber: