Gaji Panwascam dan PKD Belum Dibayar, Begini Jawaban Bawaslu Lamongan

Gaji Panwascam dan PKD Belum Dibayar, Begini Jawaban Bawaslu Lamongan

Bawaslu Kabupaten Lamongan menggelar rapat Internal dan perkenalan pimpinan.-Biro Lamongan -

LAMONGAN, MEMORANDUM - Panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) serta pengawas pemilu kelurahan/desa (PKD) mengeluhkan honor atau gaji belum dibayar selama dua bulan, dan terhitung mulai Februari dan Maret.

BACA JUGA:Pemilu Selesai, Panwascam Lamongan Keluhkan Honor 2 Bulan Belum Dibayar 

Hal ini mendapatkan tanggapan dari Toni Wijaya, Ketua Bawaslu Kabupaten Lamongan.

"Bahwa pihak Bawaslu menunggu LPj (laporan pertanggungjawaban) masing-masing panwaslu kecamatan. "Nunggu laporan akhir Panwaslu Kecamatan, karena ada kewajiban membuat laporan akhir hasil pengawasan Pemilu 2024.

Sedangkan, menurut Toni sapaan Ketua Bawaslu Lamongan, deadline tanggal 31 Maret 2024 harus kelar.

“Sementara panwaslu kecamatan masih membuat laporan akhir," tambah Toni singkat, Rabu 27 Maret 2024.

Sebelumnya diberitakan selesai semuanya, namun banyak panwascam mengeluh pasalnya honor atau gaji mereka belum dibayar selama dua bulan, dan terhitung mulai Februari dan Maret.

Saat dihubungi wartawan, salah satu anggota panwascam di Lamongan menyampaikan, belum terbayarnya honor atau gaji para pengawas pemilu, karena ada empat kecamatan yang belum menyelesaikan LPj (laporan pertanggungjawaban).

Dikatakan, sebelumnya memang ada empat kecamatan yang belum selesai SPJ nya, kalau tidak salah yakni Kecamatan Mantup, Tikung, Laren, dan Ngimbang.

“Setelah itu Mantup selesai lebih dulu, kemudian menyusul 3 kecamatan lainnya. Selesai sekitar empat hari yang lalu," kata salah satu anggota Panwascam.

Empat kecamatan tersebut, menurut dia, selalu saja begitu setiap ada gelaran pemilu, baik itu pilpres, pileg maupun pilkada, selalu lambat dalam mengerjakan laporan pertanggungjawaban. Entah itu karena SDM nya atau faktor apa lainnya.

"Akibat belum selesainya SPj itu, kecamatan-kecamatan lainnya jadi ikut kena dampak belum menerima gaji. Seharusnya Februari kemarin sudah diterima oleh masing-masing panwascam dan panwas desa, kalau bulan Maret kan masih berjalan," tuturnya.

Sebetulnya uang gaji para pengawas pemilu itu sudah ada, ungkap dia, namun karena ada kendala laporan beberapa kecamatan yang masih belum selesai, maka gaji para pengawas itu terpaksa di-pending, itu sesuai aturan yang ada.

"Iya kalau begini, kita dan teman-teman panwas lainnya jadi kesusahan, gaji belum cair, sementara anak istri di rumah sudah menunggunya. Apalagi mereka yang mempunyai cicilan, pasti lebih berharap dan menderita," tutupnya. (*)

Sumber: