Kendalikan Inflasi, Kejari Kabupaten Malang Gelar Pasar Murah
Pasar murah yang digelar Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. --
MALANG, MEMORANDUM-Kejaksaan kabupaten Malang dalam upayanya mengendalikan inflasi, jangan sampai berakibat kemampuan daya beli masyarakat merosot. Dengan menggelar "Pasar Murah" yang berlokasi di halaman, depan kantor Kejaksaan Negeri kabupaten Malang yang be4ada di Jln. Jaksa Agung Suprapto no 1 Cepokomulyo kecamatan Kepanjen.
"Dengan melakukan pasar murah, yang di bawah harga pasar atas sembako. secara otomatis akan berdampak terhadap harga yanga ada," terang Rachmat Supriady Kepala Kejaksaan kabupaten Malang, Selasa (26/3/2024)
BACA JUGA:Pj Wali Kota Malang Gagas Kawasan Keramaian Baru
Kajari mengungkapkan, program yang di gagasan Kejaksaan dalam mengendalikan inflasi, ada beberapa macam dan program pasar murah adalah salah satunya. Karena dengan melakukan pasar murah, bertujuan untuk memijimalisit timbulnya spekulan.
BACA JUGA:Ciptakan Kamtibmas Ramadan, Personel Gabungan Kota Malang Patroli Dini Hari
Karena kegiatan yang dilakukan menjual secara langsung, pada masyarakat dengan teknis pembagian kupon. Apalagi harga yang ditawarkan masih di bawah harga, pasaran yang ada di sekitaran lokasi pasar murah berlangsung.
"Harga yang kami tawarkan jauh di bawah harga pasaran, bertujuan untuk membantu sekaligus Kejaksaan kabupaten Malang berbagi dengan masyarakat," kata Rachmat.
Rachmat menjelaskan, kegiatan pasar murah ini pihak Kejaksaan mengandeng Disperindag dan Bulog, karena dengan steakholder terkait hatga yang ditawarkan bisa dijangkau oleh masyarakat.
Pada kegiatan pasar murah tersebut menyediakan beras, telor, produk olahan berasal dari ikan dan ikan segar. Sedangkan untuk Minyak Goreng tidak dijual, karena harga yang ditawarkan oleh Distributor tidak jauh beda dengan harga dipasar. Demikian juga dengan gula pasir, harga yang ditawarkan hampir sama dengan harga pasar.
"Kita mencari barang yang harganya jauh dipasaran, sehingga kita menjualnya di bawah harga pasar dan dijangkau oleh masyarakat," imbuh Rachmat.
Rachmat menambahkan, pihak Kejaksaan dalam menggelar pasar murah, rencananya tidak hanya sekali. Nantinya selain hari ini masih ada lagi, yang akan digelar di kampung binaan Kejaksaan yaitu di Patok picis dan Dampit. Namun hal itu juga bergantung pada kondisi, jika harga pasar sudah terkendali gak oerlu dilakukan. Karena apa yang dilakukan untuk gelar paaar murah, semuanya berkordinasi dengan Disperindag.
"Kita lihat situasi dulu dan komunikasi dengan disperindag, kalau pasar bisa terkendali kita gak usah. Tapi jika di pasar tak terkendali banyak spekulan, kita lakukan penjualan lagi," ujar Rachmat.
Perlu diketahui pada pasar murah Kejaksaan kabupaten Malang, menjual beras sebanyak dengan harga Rp 51 ribu/ lima kg. Telur dijual dengan harga Rp 25 ribu/ kg, sementara kupon yang tersebar pada masyarakat sebanyak 600 kupon.
"Pembelian dengan menggunakan kupon, karena dikawatirkan terjadinya aksimborong kalau tanpa kupon," tegas, Kajari. (kid)
Sumber: