Lengkapi Bahan Penelitian, 44 Taruna Poltekip Turun Lapangan di UPT Pemasyarakatan Jatim
Pengarahan Kepala Kantor Wilayah pada taruna/taruni Poltekip Angkatan LV di Kanwil kemenkumham Jatim.-Sujatmiko-
SURABAYA, MEMORANDUM - Sebanyak 44 Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) Angkatan ke-55 mulai melakukan program Tri Dharma Perguruan Tinggi. Mereka akan melengkapi data penelitian sebagai bahan penyusunan skripsi pada 18 UPT Pemasyarakatan di Jatim hingga 9 April mendatang.
BACA JUGA:Imigrasi Manado Sosialisasikan Pendaftaran Sekolah Kedinasan Poltekim dan Poltekip
Kegiatan diawali dengan penghadapan para taruna dengan Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Jatim, Senin, 25 Maret 2024. Mereka diterima langsung Kakanwil Heni Yuwono yang didampingi Kadiv Administrasi Saefur Rochim, dan Kadiv Pemasyarakatan Asep Sutandar di Aula Raden Wijaya.
BACA JUGA:Calon Taruna Poltekip/Poltekim Harus Berintegritas
Dalam arahannya, Heni mengatakan bahwa para taruna akan mendapati hal-hal yang kotradiktif antara teori di buku dan teknis di lapangan. Hal ini lumrah terjadi karena dalam teknis pelaksanaannya memang ada penyesuaian.
BACA JUGA:Seleksi Kesehatan Catar Poltekip dan Poltekim Dimulai
"Bahkan di setiap UPT nantinya akan berbeda temuan dalam pelaksanaan maupun permasalahannya," ujar Heni yang selama ini juga menjadi dosen di Poltekip.
BACA JUGA:73 Calon Taruna Poltekim dan Poltekip Ikuti Seleksi Hari Terakhir
Justru, lanjut Heni, hal ini menjadi tantangan bagi taruna yang dalam penelitiannya ditemukan hal yang berbeda. Fenomena ini harus bisa direkam dan dijadikan bahan evaluasi dalam penelitian yang dilakukan oleh taruna.
"Jangan asal-asalan, kami berharap kalian menjadi kader yang memberikan kontribusi dalam pelaksanaan pemasyarakatan yang lebih ideal," harapnya.
Heni mengingatkan agar taruna memperhatikan kembali dasar-dasar atau landasan hukum yang digunakan. Mengingat acuan pelaksanaan pemasyarakatan sudah berubah.
"Kebaruan teori dan dasar hukum sangatlah penting, pahami dengan sungguh-sungguh aturan terbaru yaitu UU 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan," terangnya.
Untuk itu, Heni berharap hasil penelitian yang dilakukan di Jatim, harus bisa jadi masterpiece atau legacy. Jangan sampai hanya mencontoh atau plagiat saja.
"Manfaatkan momen penelitian ini untuk mengukur sejauh mana kemampuan akademis dan pola berpikir yang dimiliki Taruna," tegasnya.
Terakhir, terkait tata krama di lapangan juga harus dijaga. Sikap yang baik tidak hanya di dalam lokasi penelitian saja, tetapi juga dalam sosialisasi dengan masyarakat sekitar.
"Jaga nama baik Kemenkumham, karena kalian semua adalah agen utama kami di lapangan," pesannya.
Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan Asep Sutandar banyak menjelaskan teknis pelaksanaan penelitian di satker jajaran nantinya.
Pria yang punya pengalaman sepuluh tahun menjadi pembina taruna itu mengatakan bahwa terdapat perbedaan budaya antara pemasyarakatan terdahulu dengan terkini.
"Zaman dulu, pegawai yang diberikan amanah untuk menjadi pembina kegiatan pertanian misalnya, mereka sangat mendalami perannya sebagai pembina tani. Tapi kalau sekarang beda, metode belajar dan keahlian justru dimiliki langsung oleh warga binaan melalui pembina yang tersertifikasi," terangnya.
Asep juga mengingatkan agar para Taruna tidak mengambil jarak dengan objek penelitian.
"Pelajari sebanyak-banyaknya, berikan masukan dan dampak sebesar-besarnya," tegasnya.
Sedangkan Kadiv Administrasi Saefur Rochim mengatakan bahwa untuk memastikan pelaksanaan penelitian berkualitas, pihaknya telah menunjuk pendamping atau pembimbing untuk setiap taruna.
"Sehingga nantinya taruna akan lebih mudah dalam melakukan penelitian di lapangan," ujar Rochim.
Kegiatan ini adalah bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui penelitian. Juga diharapkan dapat meningkatkan kompetensi taruna dengan pemahaman lingkungan tugas.
Selain itu juga diharapkan dapat meningkatkan proofesionalisme taruna dalam mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh selama melaksanakan Pendidikan di Politeknik Ilmu Pemasyarakatan. (*)
Sumber: