Bupati Sanusi Lakukan Penyegaran Pada Pejabat Eselon II- IV

Bupati Sanusi Lakukan Penyegaran Pada Pejabat Eselon II- IV

bupati Sanusi saat lakukan pelantikan--

MALANG, MEMORANDUM - Kembali bupati H.M. Sanusi lakukan rotasi pada 57 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, pada Senin 25 Maret 2024 dipendopo Agung jln Agus Salim no 7 kota Malang.

ASN yang dilakukan mutasi oleh bupati diantaranya Nurcahyo SH.MH selaku Asisten II Sekdakab, dimutasi menjabat Inspektur Inspektorat. Mahila Surya Dewi Kadis Perindag, sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan. Juga Moh. Nur Fuad Fauzi sebagai Kadisperindag,  menggantikan posisi Mahila Surya Dewi yang menepati pos baru.

" dapat saya sampaikan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini menjadi bukti bahwa birokrasi dilingkungan Pemkab Malang terus bergerak dinamis," ujar, bupati Sanusi dalam sambutannya, Senin 25 Maret.

BACA JUGA:Pembongkaran Stadion Kanjuruhan, Bupati Tegaskan ACA Tidak Terlibat

Sanusi menambahkan, pihaknya juga memberi ucapan selamat dan sukses pada para ASN, yang mengikuti gelombang mutasi kali ini. Dimana segala perubahan yang terjadi, pada intinya dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan organisasi. Juga sekaligus menjawab berbagai tantangan, pembangunan yang semakin kompleks.

Karena sebagai kepala daerah bersama tim penilai kinerja, akan selalu menilai dan mengawasi kinerja para ASN. Oleh karena itu sebagai ASN untuk dituntut, menunjukkan prestasi, memberikan yang terbaik serta serius dalam mengimplementasikan kinerja atas perintah pimpinan.

" justru jangan sebaliknya berbuat curang, bahkan sampai melakukan tindakan yang melawan hukum," kata, Sanusi.

BACA JUGA:Kontes Koi di UMM, Dibuka Bupati Ditutup Menteri

BACA JUGA:LVRI Anugerahkan Bintang Veteran pada Bupati dan Wali Kota Malang

Jika hal itu sampai diketahui, lanjut Sanusi, tidak ada konsekuensinya dan toleransi untuk hal tersebut. Oleh karena itu bupati berpesan kepada para ASN, yang diambil sumpah jabatan dalam formasi pimpinan tinggi pratama, adimistrator dan pengawas.

Agar secepatnya melakukan kordinasi dilingkungan kerja masing- masing, laksanakan fungsi kepemimpinan dengan tetap melalukan kordinasi. Maupun konsultasi secara vertikal dan horisontal, serta mempercepat dalam merealisasikan program maupun kinerja.

Sedangkan bagi pejabat Administrator dan pengawas, agar benar- benar berkorelasi positif pada peningkatan kinerja. Sesuai dengan tupoksi dan kualitas pelaksanaan seluruh program maupun kegiatan.

" maka dari itu terus jaga komitmen dan mengedepankan prinsip 5K yaitu Kerja keras, Kerja cerdas, Kerja ikhlas, Kerja tuntas dan Kerja prestasi," tutup, Sanusi. (kid)

Sumber: