Kejari Batu Telusuri Dugaan Kasus KUR Mikro BRI Cabang Batu

Kejari Batu Telusuri Dugaan Kasus KUR Mikro BRI Cabang Batu

Kajari Kota Batu Didik Adyotomo. --

BATU, MEMORANDUM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu menelusuri dan mendalami dugaan kasus Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro fiktif yang terjadi di BRI Cabang Batu. Dalam perkara tersebut juga diduga ada modus yang dijalankan yaitu Tempilan dan Topengan.

Itu disampaikan oleh Kajari Kota Batu Didik Adyotomo saat menggelar konferensi pers di Kantor sementara Kejari Batu, Jl Bukit Berbunga, Senin, 25 Maret 2024.

“Saat ini kami tengah mendalami adanya dugaan KUR fiktif di BRI cabang Batu periode tahun 2021-2023. Penyidik tengah fokus melakukan pendalaman agar bisa segera menetapkan tersangka, karena dalam kasus ini tentu melibatkan banyak pihak antara bank dan debitur,” terangnya.

BACA JUGA:Kejari Batu Limpahkan Berkas ke PN, 5 Tersangka Mafia Tanah Siap Disidangkan

BACA JUGA:Kejari Batu Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Rp 49 M

Dalam pendalaman sementara ada dua modus yang dilakukan. Untuk modus topengan, yang bersangkutan (pihak bank) membuat subjek seolah-olah mengajukan pinjaman.

“Padahal faktanya tidak melakukan pinjaman, dan pihak dari bank mengambil pencairan uang tersebut secara full,” ujarnya.

Kemudian, untuk modus tempilan pihak bank mencari subjek yang seolah-olah membutuhkan pinjaman, namun pencairannya tidak sesuai.

“Jadi misal ada orang yang pinjam KUR Rp20 juta, tapi oleh pihak bank dilakukan up sampai Rp50 juta. Nah dari pencairan itu, ada selisih Rp 30 juta yang dipakai sendiri oleh pihak bank,” tuturnya.

BACA JUGA:Kejari Batu Kembali Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Bumiaji

Di tempat yang sama, Kasi Pidsus Kejari Batu Yudo Adiananto menerangkan setelah terbit surat penyidikan penyidik langsung memanggil beberapa pihak antara lain debitur atau orang yang namanya dipakai.

“Selain itu, pihak bank juga sudah kita panggil untuk dimintai keterangan bagaimana semestinya mekanisme dalam pencairan. Termasuk pihak pengawas internal bank juga kita panggil,” katanya.

Untuk kerugian uang negara yang disebabkan dalam dugaan kasus ini, pihaknya sedang menunggu hasil perhitungan dari ahli perbankan merujuk dari barang bukti (BB) yang sudah diambil antara lain bukti print out pencairan, dan keterangan para saksi.

“Jika nanti perhitungan sudah keluar berapa kerugian negaranya tentu kami sampaikan kepada media. Mohon doanya,” ujar Yudo. (put)

Sumber: