Pembunuh Janda Ngunut Diringkus Usai Liburan di Bali dengan Pacar

Pembunuh Janda Ngunut Diringkus Usai Liburan di Bali dengan Pacar

Tulungagung, Memorandum.co.id - Pelarian Rian Dicky (26), pembunuh janda asal Ngunut, akhirnya berakhir di tangan tim Antibandit Macan Agung Polres Tulungagung bersama anggota Reskrim Polrestabes Surabaya. Pria asal Desa Kandangan Barat, Kecamatan Kandangan Kota, Kalimantan Selatan, ditangkap di salah satu mal di Surabaya setelah berlibur dengan pacarnya di Bali. “Tersangka ini pernah indekos di sana sehingga mengetahui kondisi rumah korban,” jelas Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia, Senin (24/2). Lanjut Pandia, dua minggu sebelum merampok dan membunuh korban, pada Jumat (13/2), tersangka sempat menyewa kamar kos milik korban. Awal kedatangan tersangka ke Tulungagung untuk mencari pekerjaan. Kemudian pamannya yang tinggal di Ngunut menyewakan satu kamar kos untuk tersangka. Namun hanya ditempati selama 3 hari, sebelum akhirnya tersangka pamitan ke Jakarta setelah mencuri uang dan perhiasan milik korban. “Tujuan awalnya ke Tulungagung ini mau kerja terus karena rumah pamannya sempit, akhirnya disewakan kamar kos sama pamannya, di rumah korban ini,” jelas Pandia. Korban yang curiga dengan kepergian tersangka dan hilangnya barang-barang miliknya, melaporkan kejadian ini kepada RT. Setelah itu korban dan paman tersangka dipertemukan untuk dimediasi. Hasilnya korban tidak melaporkannya ke polisi dengan perjanjian. Yaitu keluarga tersangka akan mengembalikan uang yang dijarah tersangka. “Kejadian yang pertama itu tersangka mencuri uang dan perhiasan, dengan total kerugiannya mencapai Rp 7,5 juta,” ungkap Pandia. Setelah uang hasil kejahatannya untuk berfoya-foya dengan pacarnya, tersangka kehabisan uang dan memiliki niat merampok korban. Guna memuluskan niatnya, tersangka berangkat dari Surabaya pada Jumat (13/2) pagi naik bus ke Tulungagung. Sampai di Ngunut sekitar pukul 13.30. “Tersangka langsung masuk ke rumah korban melalui pintu samping. Saat itu kondisi rumah korban masih sepi. Tersangka sempat masuk ke dalam rumah, namun tidak menemukan perhiasan dan uang yang dimaksud,” ujar mantan Kasatlantas Polrestabes Surabaya ini. Lanjutnya, tersangka lalu menunggu korban di ruang belakang. Setengah jam kemudian, korban datang masuk ke ruang tengah dan langsung dicekik oleh tersangka. Masih di ruang tengah, korban langsung dibekap dengan bantal hingga sekarat. “Saat sekarat korban dibawa ke kamar tidur, perhiasan yang dipakai korban langsung diambil tersangka. Di antaranya sepasang anting, satu buah kalung dan liontin serta 2 buah cincin di jari korban,” jelas Pandia. Tambah Pandia, tersangka sempat mengambil kasur lipat di bagian belakang rumah untuk menutup tubuh korban. Setelah itu perhiasan korban dijual di toko emas di Surabaya senilai Rp 15 juta. “Perhiasannya dijual di toko emas yang ada di Surabaya. Uang hasil penjualannya sampai Rp 15 juta,” ucap Pandia. Sementara, Rian di hadapan penyidik mengaku menggunakan uang hasil penjualan perhiasannya itu untuk liburan ke Bali dengan kekasihnya, hingga akhirnya ditangkap polisi saat berada di salah satu mal di Surabaya. “Pergi ke Bali terus buat hidup dan nyewa kos di Surabaya,” singkat tersangka. (fir/mad/fer)

Sumber: