Polsek Padangan Berikan Pembinaan Mengaji 8 Anak Remaja Pelaku Balap Liar

Polsek Padangan Berikan Pembinaan Mengaji 8 Anak Remaja Pelaku Balap Liar

Polsek Padangan melaksanakan pembinaan mengaji selama sepekan terhadap 8 anak remaja pelaku balap liar --

BOJONEGORO, MEMORANDUM - Polsek Padangan melaksanakan pembinaan mengaji selama sepekan terhadap 8 anak remaja pelaku balap liar yang sering di lakukan jelang buka puasa di jalan raya Bojonegoro -Ngawi turut Desa Prangi Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro.

Perlu di ketahui bahwa penindakan balap liar ini dilaksanakan pada Hari Sabtu tanggal 16 Maret 2024 yang lalu, merupakan bentuk respon cepat  dari Polsek Padangan Karena aksi balap liar para pemuda ini dianggap mengganggu pengguna jalan lainnya.

Kapolsek Padangan Kompol Hufron Nurrochim. SH. MM mengatakan total ada 8 anak remaja beserta motor yang diamankan. Selanjutnya pelaku balap liar di bawa ke Polsek untuk dilakukan pembinaan.  

"Remaja yang diamankan ke Polsek, kami lakukan pembinaan dan memanggil para orang tua pelaku dan Perangkat Desa untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi balap liar kembali dengan mengetahui kepala sekolah masing masing.  Kami juga meminta mereka sepeda motor yang digunakan untuk balap liar dikembalikan sesuai standarnya,"ujar Kapolsek.

BACA JUGA:Polsek Padangan Patroli Dialogis Ke Masjid Al Barokah Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Aktivitas remaja yang memacu motor dengan kecepatan tinggi, cukup meresahkan masyarakat. Sebab lokasi tersebut cukup ramai, sehingga bisa membahayakan pengguna jalan lainnya.

” Patroli maupun razia akan terus dilaksanakan secara intens dan kami akan tindak tegas para pelaku balap liar sesuai dengan proses hukum yang berlaku apabila himbauan dari kepolisian tidak diindahkan,” tutup Kapolsek. (top)

Sumber: