Tim Gabungan Sidak, Temukan Makanan Tak Layak Jual

Tim Gabungan Sidak, Temukan Makanan Tak Layak Jual

Tim gabungan melakukan pengecekan Mamin di salah satu toko penjual kue di Pasar Besar Kota Pasuruan.--

PASURUAN, MEMORANDUM-Sejumlah minimarket di Kota Pasuruan menjadi sasaran tim gabungan yang melakukan sidak makanan dan minuman menjelang Idulfitri 1445 H.

Pemerintah Kota Pasuruan melalui beberapa dinas seperi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian tengah gencar melakukan sidak berbagai minimarket atau tempat grosir makanan dan minuman.

Kedatangan tim dari lintas OPD tersebut untuk melakukan pengecekan serta dalam rangka untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap makanan dan minuman yang dijual oleh para pedagang. Mengingat saat ini masyarakat sudah mulai berburu makanan dan minuman untuk persediaan lebaran Idul Fitri.

BACA JUGA:Ancam Celurit, 4 Begal di Pasuruan Bawa Kabur Beat

Hal ini dikatakan oleh Ika Anggraeni, Kepala Bidang Pelayanan dan Sumberdaya Kesehatan Kota Pasuruan. "Kami ingin memastikan jika makanan dan minuman yang tersedia di pasaran memenuhi standar keamanan. Termasuk juga dengan tanggal kedaluwarsanya," kata Ika, Jumat (22/3).

BACA JUGA:Polres Pasuruan Kota Kalah di Praperadilan, Diminta Kembalikan 5 Truk Tangki BBM

Disamping untuk standar keamanan pada makanan, tim juga melihat komposisi dari bahan makanan serta label harga yang tertera pada kemasan makanan atau minuman. Dari beberapa minimarket dan toko yang menjadi sasaran sidak, tim menemukan beberapa makanan dan minuman yang sudah tidak layak untuk dijual. Seperti tanggal kadaluwarsa sudah lewat, kemasan sudah rusak, serta ada makanan yang komposisinya tidak sesuai.

Selama 1 minggu ini tim terus melakukan pemantauan di lapangan secara langsung, dan pada, Jumat (22/3/24), tim lebih memfokuskan pengawasannya hadap toko berskala besar yang menjual makanan dan minuman atau kue.

"Tadi kita temukan pada label kemasan tidak ada kode tanggal produksinya, kadaluwarsa, dan di minimarket kebanyakan yang kita temukan adalah kemasan rusak masih di pajang di etalase," lanjut Ika.

Dinas perindustrian dan Perdagangan Kota Pasuruan akan memberikan pembinaan kepada pemilik toko Leo yang berlokasi di Pertokoan Pasar Besar serta manajemen minimarket yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman Kota Pasuruan. Dalam dua toko itulah ditemukan kemasan yang rusak serta makanan yang sudah kadaluwarsa.

"Akan kita lakukan pembinaan agar makanan yang dijualnya aman untuk di konsumsi oleh masyarakat," pungkas Ika Anggraeni. (kd/mh)

Sumber: