Imigrasi Manado Sinergi dengan Stakeholder Hadapi Tantangan Keimigrasian di Era Digitalisasi
Kantor Wilayah Kemenkumham melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado menyelenggarakan Rapat Koordinasi Timpora--
MANADO, MEMORANDUM - Kantor Wilayah Kemenkumham melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado menyelenggarakan Rapat Koordinasi Timpora dengan tema Transformasi Imigrasi Menghadapi Tatangan Keimigrasian di Era Digitalisasi.
Kegiatan ini dilaksanakan di Meeting Room Tinoor, Grand Master Resort, Kota Tomohon, Jumat 22 Maret 2024. Kegiatan dihadiri para stakeholder terkait.
Kegiatan dibuka Wali Kota Tomohon yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, O.D.S Mandagi.
Kegiatan diawali dengan mendengarkan laporan oleh Kasubsi Intelejen Jefri Manubara.
Adapun maksud dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk menyelenggarakan TIMPORA khususnya di Kota Tomohon yang masuk wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado yaitu saling berbagi informasi dan mengenal satu sama lain dalam keterkaitan terhadap pengawasan orang asing diwilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado khususnya di Kota Tomohon.
BACA JUGA:Imigrasi Manado Penuhi Undangan Sosialisasi Pelayanan Antarkerja dan Retribusi DKPTKA
Kegiataninu rutin dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado bertujuan untuk menyatukan persepsi dalam sinergi membangun negeri dengan "Pengawasan Orang Asing di Era Baru Menuju Indonesia Maju".
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Gusti Darmudin mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergitas dengan instansi terkait untuk menjaga kondusifitas khususnya di Kota TomohonTomohon tentang kegiatan Orang Asing.
"Kami profiling dan sebagai intelejen kami menyampaikan kepada teman-teman (instansi terkait) sebagai bentuk kepanjangan tangan tim Keimigrasian kepada Timpora, karena disisi lain anggota kita kurang. Jadi ini bentuk kerjasama kita dan sebagai bentuk koordinasi untuk menyampaikan hal-hal di tempat instansi masing-masing," kata Gusti menambahkan.
"Harapan kami. Timpora ini untuk meneruskan informasi atau menyampaikan kepada masyarakat tentang bagaimana PMI improsedural dampaknya seperti apa. Itu yang harus disampaikan di Desa atau Kecamatan masing-masing," katanya.
BACA JUGA:Imigrasi Manado Perkuat Komitmen Wujudkan ZI Melalui Monev RB dan LKE
Kegiatan ini sangat penting dilaksanakan dan meminta kerjasama Masyarakat dalam membantu mengawasi Orang Asing di wilayah masing-masing, serta pihaknya minta kepada instansi terkait apabila ada WNA yang terlibat masalah untuk ditindak sesuai aturan yang berlaku sehingga dapat memberikan efek jera dan menciptakan rasa aman bagi Masyarakat.
"Pemerintah Kota Tomohon meyakini dengan adanya kerjasama dan sinergitas Timpora dapat menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tomohon dari berbagai potensi dan ancaman dari WNA," kata Mandagi.(mik)
Sumber: