Ditutup Malam Nanti, Calon Independen Belum Ada yang Menyerahkan Syarat Dukungan
Surabaya, Memorandum.co.id - Minggu (23/2/2020) hari ini adalah hari terakhir penyerahan dukungan calon bakal wali kota dan bakal calon wakil wali kota Surabaya kepada KPU Surabaya. Hingga pukul 10.00 WIB belum ada tanda-tanda calon independen menyerahkan dukungan ke KPU. Komisioner KPU Surabaya, Subairi mengatakan, hingga pukul 10.00 WIB belum ada calon independen yang datang ke KPU untuk menyerahkan surat dukungan sebanyak 138.565 sebagai syarat maju dalam kontestasi Pilwali Surabaya 2020. "Penyerahan dukungan kami tutup pada pukul 24.00 WIB. Kemungkinan mereka menyerahkan dukungan nanti sore," tegas dia. Sedangkan Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis dan Penyelenggara, Kholid Asyadulloh mengatakan, kalau baru dua pasangan Bacawali dan Bacawawali perseorangan yang menyanggupi untuk menyerahkan dokumen dukungan pada Minggu ini. "Yang menyanggupi untuk menyerahkan yaitu pasangan M. Sholeh dan Taufik Hidayat kemudian pasangan Gunawan dan Yasin" terangnya. Kholid menambahkan, pasangan Bacawali dan Bacawawali dari perseorangan harus menyerahkan formulir dukungan minimal 138565 lembar. Formulir dukungan itu harus disertai dengan fotocopy KTP elektronik dan dimasukkan ke Sistem Pencalonan (Silon). "Ada 3 jenis formulir dukungan yang harus dilengkapi dan kemungkinan kecil kalau terjadi data dukungan dobel," ujarnya. Menurut Kholid, ada 5 pasangan bakal calon perseorangan yang mengambil formulir pendaftaran dalam kontestasi Pilkada Surabaya 2020. Mereka itu antara lain Usman Hakim-Sirojul Alam, Muhammad Sholeh-Taufiq Hidayat, Mohammad Yasin-Gunawan, Sungkono Ari Saputra-Agung Purnomo, dan Fatchkul Muid-Tatik Effendi.(*)
Sumber: