Gagalkan Perang Sarung, 12 Remaja Tunjungsekar Diperiksa

Gagalkan Perang Sarung, 12 Remaja Tunjungsekar Diperiksa

Kapolsek Lowokwaru bersama Kasi Humas dan Toga Tomas--

MALANG, MEMORANDUM - Warga sekitar Kelurahan Tunjungsekar, bersama petugas Polsek Lowokwaru, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang menggagalkan aksi perang Sarung di kawasan Futsal, Kelurahan Tunjungsekar, Rabu malam 13 Maret 2024.

Petugas mengamankan RE, salah satu remaja yang diduga pelaku serta pemilik barang bukti. Barang bukti yang diamankan, mulai golok panjang sekitar 40 cm, besi bulat dengan pegangan besi panjang 45 cm, sarung yang diikat dengan diisi sejumlah besi.

Kapolsek Lowokwaru Kota Malang, Kompol Anton Widodo menjelaskan, para remaja itu berjumlah puluhan. Dan barang bukti yang diamankan, milik RE, salah satu remaja yang diduga pelaku.

"Mereka itu, ada dua kelompok. Masing masing sekitar 10 orang lebih. Diduga hendak melakukan perang Sarung. Beruntung, segera dilerei warga, dan dilaporkan ke petugas," terang Kapolsek Lowokwaru, Anton Widodo, ditemui di Polsek Lowokwaru, Sabtu 16 Maret 2024.

BACA JUGA:AKP Anton Widodo Resmi Jabat Kapolsek Lowokwaru

BACA JUGA:Polres Gresik Antisipasi Perang Sarung dan Balap Liar

Dalam peristiwa itu, petugas melakukan pemeriksaan kepada 12 remaja. Mereka itu, masih sekitar usia SMP, SMA dan MK. Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota, untuk dilakukan pembinaan

"Kami koordinasi dengan unit PPA, karena masih dalam usia anak - anak di bawah umur. Bahkan, kami rencanakan untuk sanksi sosial. Tentunya, kami komunikasikan juga dengan orang tuanya," lanjutnya.

Atas aksinya, petugas mengenakan pasal 2 ayat 1,  UU Darurat RI, nomor 12 tahun 1951. Ancaman hukuman satu tahun 4 bulan penjara.

Peristiwa ini berawal saat, Selasa 11 Maret, R mendapat curhatan dari temannya G. Mengaku telah dibully P karena kalah dalam main Game FF. Selanjutnya R menemui P untuk mengklarifikasi terkait bully.

Kemudian, Rabu 13 Maret, P mengadu ke L. Selanjutnya, L menemui R untuk menantang perang sarung. Lokasi perang yang disepakati, di areal sekitar Futsal.

Sebelumnya berangkat perang, kedua kelompok berkumpul di balai RW 03, Kelurahan setempat. Kemudian, berangkat menuju medan perang. Namun sebelum itu, R pulang ke rumah, untuk mengambil sejumlah barang bukti sajam diduga untuk perang.

Sampai di lokasi perang, warga sekitar mencurigai aksi puluhan remaja. Sehingga  mengusir serta melerai para remaja itu. Akhirnya, mereka kabur dan sebagian kembali lagi balai RW 03. Tujuannya untuk beli makanan, namun keburu diamankan warga. Kemudian, dibawa ke Mepolsek Lowokwaru untuk dilakukan pemeriksaan.

Dalam ungkap kasus itu, Polsek Lowokwaru turut menghadirkan Tokoh Agama (Toga) dan Tokoh Masyarakat (Tomas) untuk memberikan pesan dan himbauan.

"Kami tentu prihatin dan menyayangkan aksi anak anak ini. Seyogyanya bulan Ramadhan untuk meningkatkan ibadah, namun malah beraksi negatif. Ya, semua pihak termasuk orang tua, harus terus memberikan nasihat dan pengawasan pada putranya," terang salah Toga, Lukman Chakim.

Ia menghimbau, agar bulan Ramadhan banyak diisi dengan kegiatan positif serta meningkatkan amal ibadah. Termasuk, tidak melakukan perang sarung, konvoi serta balapan liar. (edr)

Sumber: