Polsek Padangan Dampingi Penyaluran Beras Cadangan Pemerintah
Polsek Padangan Jajaran Polres Bojonegoro melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan pendampingan pendistribusian Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah -Biro Bojonegoro-
BOJONEGORO, MEMORANDUM - Polsek Padangan Jajaran Polres Bojonegoro melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan pendampingan pendistribusian Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (BAPANG CPP) yang dilaksanakan di Balai Desa Kuncen Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, Kamis 14 Maret 2024.
Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pangan Nasional kembali menyalurkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah tahun 2024 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang tercantum dalam daftar penerima PKH. Adapun untuk Desa Kuncen yang berhak menerima sebanyak 272 KPM dan masing masing menerima 10 kg Beras.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan itu juga didampingi serta dimonitor langsung oleh tiga pilar desa, yakni perangkat desa, Bhabinkamtibmas serta Babinsa setempat.
BACA JUGA:Patroli Sambang Masjid, Polsek Padangan Serahkan Al Quran Sebagai Sarana Kontak
Kapolsek Padangan Kompol Hufron Nurrochim. SH. MM mengatakan bahwa kegiatan pendampingan distribusi bantuan cadangan pangan oleh Bhabinkamtibmas bertujuan untuk mendukung pelaksanaannya agar berjalan tertib dan lancar.
"Ia berharap, semoga bantuan itu bermanfaat bagi penerimanya, dan bisa menunjang pemenuhan kebutuhan pokok pangan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Padangan," ujar Kapolsek.(top)
Sumber: