Gabungan Polsek Rayon 6 Razia Kejahatan di Bulan Ramadan

Gabungan Polsek Rayon 6 Razia Kejahatan di Bulan Ramadan

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara R2 yang melintas dan dirasa mencurigakan, termasuk surat-surat kendaraan dan barang bawaan.--

SURABAYA, MEMORANDUM - Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah Karangpilang selama bulan Ramadan, Kapolsek Karangpilang Kompol A. Risky Fardian C., S.I.K., M.Si., memimpin razia kejahatan jalanan malam bersama tiga pilar dan Polsek Rayon 6 pada Kamis 14 Maret 2024 dini hari.

Kegiatan ini diawali dengan apel di halaman Mapolsek Karangpilang, dilanjutkan dengan razia selektif prioritas di Jalan Mastrip Kedurus (depan SPBU Kedurus) Surabaya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pawas Polsek Karangpilang Iptu Supriono, Camat Karangpilang Ir. Wisnoe Wardono MM., Lurah Karangpilang dan Lurah Kedurus, Kasi Trantib Kecamatan Karangpilang, 9 personel Polsek Karangpilang, 3 personel Polsek Wiyung, 3 personel Polsek Tandes, 2 personel Koramil Karangpilang, serta 5 personel Satpol PP Kecamatan Karangpilang.

Polsek Karangpilang bersama tiga pilar dan gabungan Polsek Rayon 6 melaksanakan razia kejahatan malam untuk mengantisipasi kerawanan di malam hari dengan melakukan razia di titik rawan aksi kejahatan,” ujar Kapolsek.

BACA JUGA:Polsek Karangpilang dan Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar SIM Cak Bhabin di SMAK Santo Yusup

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa razia ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan dan mengantisipasi tawuran, balap liar, kenakalan remaja, kecelakaan lalu lintas, curas, curat, dan curanmor yang berpotensi terjadi.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara R2 yang melintas dan dirasa mencurigakan, termasuk surat-surat kendaraan dan barang bawaan untuk mengantisipasi adanya senjata tajam, senjata api, narkoba, dan barang ilegal lainnya.(mtr)

Sumber: