Temukan Narkoba, Polisi Didorong Tingkatkan Kewaspadaan Selama OKS 2024

Temukan Narkoba, Polisi Didorong Tingkatkan Kewaspadaan Selama OKS 2024

Pengamat hukum Gigih Andi Wijaya-Alif Bintang-

SURABAYA, MEMORANDUM - Kepolisian di Surabaya diminta untuk meningkatkan kewaspadaan selama gelaran Operasi Keselamatan Semeru (OKS) 2024. Hal ini menyusul temuan pil koplo saat polisi melakukan pemeriksaan kelengkapan berkendara para pengendara.

BACA JUGA:Tiga Hari OKS 2024, Polsek Simokerto Tindak 23 Pelanggar Lalu Lintas

Pengamat hukum Gigih Andi Wijaya mengatakan, OKS 2024 kali ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, angka kecelakaan lalu lintas, dan angka fatalitas. Kemudian juga meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Namun pada kenyataannya, pihak kepolisian masih menemukan pelanggaran lain yang dilakukan oleh masyarakat. Bahkan baru-baru ini pihak kepolisian menemukan pengendara tanpa kelengkapan standar kendaraan sekaligus membawa narkoba.

BACA JUGA:Target Satlantas Polrestabes Surabaya OKS 2024, Tindak Pelanggar dengan Preemtif, Preventif, Terakhir Represif

"Hal ini bukanlah yang pertama kali saat pihak kepolisian melakukan OKS 2024. Dalam setiap operasi, pihak kepolisian selalu menemukan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat," katanya, Rabu, 6 Maret 2024.

Berangkat dari sini, Gigih mendorong kepolisian agar lebih waspada. Sebab dalam OKS 2024 tersebut masih ditemukan hal menyimpang yang dilakukan pengendara, baik pengendara R2 maupun R4.

BACA JUGA:Operasi Keselamatan Semeru 2023, Polrestabes Surabaya Kerahkan 654 Personel

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk berhati-hati terhadap lingkungan sekitar. Jika ada hal yang mencurigakan, maka perlu segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat.

"Mengingat ditemukannya narkoba dalam OKS 2024 baru-baru ini, di mana pelanggaran tersebut juga disertai pelanggaran dalam berlalu lintas, maka polisi perlu meningkatkan kewaspadaan," tuntasnya. (*)

 

Diketahui, ada 8 sasaran utama diadakan Operasi Keselamatan Semeru 2024. Di antaranya yakni:

1. Penggunaan Helm SNI

2. Melawan Arus

3. Penggunaan HP Saat Berkendara

4. Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol

5. Melebihi Batas Kecepatan

6. Berkendara Di Bawah Umur

7. Penggunaan Knalpot Brong

8. Balap Liar

Sumber: