Tiga Hari OKS 2024, Polsek Simokerto Tindak 23 Pelanggar Lalu Lintas
Petugas Unitlantas Polsek Simokerto menindak pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Keselamatan (OKS) 2024.-Ali Muchtar-
SURABAYA, MEMORADUM - Unitlantas Polsek Simokerto menindak 23 pelanggar lalu lintas dalam 3 hari pertama Operasi Keselamatan Semeru (OKS) 2024 yang dimulai sejak 4 Maret dan berakhir 17 Maret mendatang.
BACA JUGA:Kapolsek Simokerto Gelar Apel Persiapan Pengamanan Ramadan
Kanitlantas Polsek Simokerto Iptu Dwi Ady mengatakan, bahwa OKS 2024 ini fokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas yang kasat mata, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, dan pelanggaran lainnya yang menjadi prioritas dalam operasi keselamatan.
BACA JUGA:Polsek Simokerto Tilang 3 Pemotor Berboncengan Tanpa Helm
"Dari 23 pelanggar yang ditindak, 21 di antaranya adalah pengendara roda dua, 2 pengendara roda empat, dan 1 unit motor ditahan karena tidak dilengkapi STNK dan nomor polisi," ujar Iptu Dwi, Rabu 6 Maret 2024.
Operasi Keselamatan 2024 ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar meningkatkan disiplin berlalu lintas, sehingga diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
BACA JUGA:Warga Antusias Sambut Kegiatan Jumat Berkah Polsek Simokerto
"Dengan begitu, terciptalah keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Simokerto," imbuh Iptu Dwi.
BACA JUGA:Polsek Simokerto Perketat Pengamanan 1.315 Kotak Suara di PPK Simokerto
OKS 2024 ini akan berlangsung hingga 17 Maret 2024 dan menargetkan sejumlah pelanggaran seperti, menggunakan HP saat berkendara, pengemudi di bawah umur, motor berboncengan lebih dari satu orang, tak menggunakan helm SNI, pengemudi mobil tanpa safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, over loading, dan spesifikasi teknis kendaraan.
BACA JUGA:Berbagi Kebahagiaan, Polsek Simokerto Bagikan 100 Nasi Kotak kepada Warga
Kanitlantas Polsek Simokerto berharap dengan pelaksanaan operasi ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk taat dan tertib berlalu lintas bisa semakin meningkat. (*)
Sumber: