Cegah TPPO, Imigrasi Malang Gandeng Desa Binaan dan Berikan Sosialisasi Kepada Masyarakat

Cegah TPPO, Imigrasi Malang Gandeng Desa Binaan dan Berikan Sosialisasi Kepada Masyarakat

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Malang --

MALANG, MEMORANDUM - Dalam rangka pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Malang pada hari Selasa tanggal 05 Maret 2024 di Hotel Grand Miami, Kepanjen, Kab Malang.

Kegiatan Sosialisasi dihadiri oleh camat, lurah, kepala desa dan sekolah-sekolah yang berada di wilayah Kepanjen, Kabupaten Malang. Adapun yang bertindak sebagai narasumber adalah Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, Kepolisian Resor Malang dan BP2MI.

Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Raden Susetyo.

BACA JUGA:Sinergitas dengan Instansi Daerah, Kantor Imigrasi Malang Awasi Orang Asing

Raden menjelaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat melalui para peserta dengan harapan angka terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dapat diminimalisir.

Di akhir kegiatan, dilakukan sesi penyerahan SK Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang tentang pembentukan Desa Binaan Imigrasi dimana didalam SK tersebut terpilih Kelurahan Kepanjen, Desa Talangagung, Desa Jenggolo dan Desa Sengguruh.

Para perangkat desa yang maju kedepan dan para narasumber melakukan foto bersama dengan menggunakan topi cegah TPPO dimana hal ini menyiratkan semangat bersama dalam hal pencegahan.(mik)

Sumber: