Pengedar Sabu Jatisari Diciduk

Pengedar Sabu Jatisari Diciduk

Tersangka ADS diamankan di Polrestabes Surabaya. --

SURABAYA, MEMORANDUM-Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menggerebek seorang pengedar sabu-sabu (SS) berinisial ADS (29) di kosnya di Jalan Jatisari.

Tersangka yang merupakan warga Jalan Kedungmangu Selatan, ini kedapatan menyimpan delapan poket sabu dengan berat total 1,405 gram. Sabu tersebut disita beserta sebuah timbangan elektrik dan dua plastik klip.

Penggerebekan dilakukan saat tersangka berada di kosnya. ADS tak berkutik ketika polisi menemukan delapan poket sabu yang disimpan di kamar kosnya.

BACA JUGA:Kasatlantas Polrestabes Surabaya Hobi Koleksi Action Figure

"Sabu tersebut ditaruh di kamar kosnya sehingga dengan mudah kami amankan," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan,  Senin (4/3). 

BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Terjunkan 2.294 Personel di Laga Persebaya vs PSS Sleman

Kepada polisi, ADS mengaku baru membeli sabu tersebut sehari sebelumnya seharga Rp 2 juta sebanyak dua gram. Ia bertemu langsung dengan seorang pemasok berinisial F di Jalan Kedungmangu Selatan, dekat rumah tersangka.

BACA JUGA:Kapolrestabes Surabaya Kunjungi dan Beri Apresiasi Yayasan Majma'al Bahrain

Sementara itu, ADS mengaku baru beberapa bulan mengedarkan sabu. Setelah mendapat sabu, ia membagi ke dalam kemasan poket kecil dan menjualnya ke pelanggannya dengan harga paling murah Rp 100 ribu."Saya menjual sabu dengan kemasan poket kecil," terang ADS.

Saat ini, ADS beserta barang bukti diamankan di Mapolrestabes Surabaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. (rio)

Sumber: