Diiming-imingi Komisi Besar, Warga Sidoarjo Edarkan Sabu

Diiming-imingi Komisi Besar, Warga Sidoarjo Edarkan Sabu

Petugas mengamankan IZ di Polrestabes Surabaya.-Rio-

SURABAYA, MEMORANDUM - Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan seorang pengedar sabu berinisial IZ (34), asal Sidowayah, Kelurahan Celep, Sidoarjo, di depan SMP Dharma Wanita, Raya Gedangan Sidoarjo

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 19 poket sabu seberat 87,929 gram, sebuah tas, dan timbangan elektrik. Temuan itu dirasa cukup, selanjutnya digiring ke Mapolrestabes Surabaya dan dijebloskan penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah mengatakan, penangkapan IZ dilakukan setelah anggotanya setelah mendapat informasi dari masyarakat dan melakukan serangkaian penyelidikan. "Petugas kemudian membekuk IZ di depan SMP Dharma Wanita, Raya Gedangan Sidoarjo," jelas Suria, Minggu 3 Maret 2024.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, IZ mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar berinisial R (DPO) dengan cara diranjau di daerah Sedati Sidoarjo pada Selasa (20/2) sekitar pukul 19.00.

BACA JUGA:Pengedar Sabu Krampung Diborgol

IZ nekat mengedarkan sabu tersebut karena diiming-imingi komisi sebesar Rp 400 ribu setiap minggu. "Saya diiming-imingi dapat komisi besar Pak," terang IZ. 

Saat ini, IZ masih menjalani pemeriksaan di Mako Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Petugas masih memburu bandar sabu berinisial R yang masih berkeliaran. (rio)

Sumber: